Marak Praktik Investasi Ilegal, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya
Rabu, 06 April 2022 - 16:15 WIB
loading...
Menurut Ketua DPR Puan Maharani, persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus investasi ilegal yang marak terjadi akhir-akhir ini. Menurutnya, persoalan investasi ilegal harus menjadi perhatian serius semua pihak karena sangat merugikan masyarakat.
"Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital," kata Puan, Rabu (6/4/2022).
Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp35 triliun. Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.
"Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal," ujar mantan Menko PMK itu.
Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban investasi ilegal pun jumlahnya tidak sedikit.
"Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia," ucap Puan.
"Kasus investasi ilegal sudah semakin masif, dan harus menjadi perhatian serius bersama antara Pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lain untuk menghentikannya. Khususnya terhadap praktik-praktik penipuan dengan modus investasi digital," kata Puan, Rabu (6/4/2022).
Dalam laporan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi investasi ilegal sudah mencapai Rp35 triliun. Puan menilai, jika tidak ada intervensi yang serius, investasi ilegal akan terus menjamur di Indonesia.
"Apalagi peningkatan laporan investasi ilegal bergerak dalam waktu relatif singkat. Harus ada upaya khusus untuk menangani praktik-praktik investasi ilegal," ujar mantan Menko PMK itu.
Berbagai laporan transaksi investasi ilegal yang diketahui cukup beragam, meliputi transaksi pembelian aset, transaksi keuangan mencurigakan, transaksi keuangan tunai, serta pengiriman uang dari dan ke luar negeri. Korban investasi ilegal pun jumlahnya tidak sedikit.
"Kita ketahui bersama baru-baru ini ramai terjadi penipuan dengan dalih binary option, yang melibatkan influencer. Praktik seperti ini terjadi karena belum ada aturan yang rigid di Indonesia," ucap Puan.
Lihat Juga :