Duta Besar RI untuk Kazakhstan Fadjroel Rachman: Dua Periode Harga Mati!
Rabu, 06 April 2022 - 11:16 WIB
loading...
Duta Besar RI untuk Kazakhstan Merangkap Tajikistan, M Fadjroel Rachman menyatakan bahwa masa jabatan presiden dua periode adalah harga mati. FOTO/INSTAGRAM
A
A
A
JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kazakhstan Merangkap Tajikistan, M Fadjroel Rachman menyatakan bahwa masa jabatan presiden dua periode adalah harga mati. Ia pun yakin bahwa Presiden Jokowi akan taat konstitusi.
Hal disampaikan Fadjroel Rachman dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (6/4/2022). Unggahan itu berbentuk layar warna-warni berisi tulisan berwarna putih. Mantan Juru Bicara Presiden Jokowi itu hanya membubuhkan tanda seru di keterangan unggahannya.
"Dua periode harga mati!" bunyi kalimat dalam unggahan Fadjroel yang tertulis dalam huruf kapital, dikutip, Rabu (6/4/2022).
Unggahan ini mendapat respons luas para pengikutnya di Instagram. Hingga saat ini postingan tersebut telah mendapatkan 888 likes dan 208 komentar. Sebagian besar netizen mendukung sikap Fajdroel Rachman yang menyuarakan masa jabatan presiden cukup hanya 2 periode.
"Saya percaya 100%, pak Jokowi Akan mengikuti amanat konstitusi UU," tulis @henwid89.
"@henwid89 ya kita percaya Pak @jokowi," balas Fadjroel.
Hal disampaikan Fadjroel Rachman dalam unggahan di akun Instagramnya, Rabu (6/4/2022). Unggahan itu berbentuk layar warna-warni berisi tulisan berwarna putih. Mantan Juru Bicara Presiden Jokowi itu hanya membubuhkan tanda seru di keterangan unggahannya.
"Dua periode harga mati!" bunyi kalimat dalam unggahan Fadjroel yang tertulis dalam huruf kapital, dikutip, Rabu (6/4/2022).
Unggahan ini mendapat respons luas para pengikutnya di Instagram. Hingga saat ini postingan tersebut telah mendapatkan 888 likes dan 208 komentar. Sebagian besar netizen mendukung sikap Fajdroel Rachman yang menyuarakan masa jabatan presiden cukup hanya 2 periode.
"Saya percaya 100%, pak Jokowi Akan mengikuti amanat konstitusi UU," tulis @henwid89.
"@henwid89 ya kita percaya Pak @jokowi," balas Fadjroel.
Lihat Juga :