Mendagri Sebut Amendemen UUD Bukan Hal Tabu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai amendemen UUD 1945 bukan hal yang tabu. Dia mengingatkan Indonesia pernah melakukan amendemen UUD 1945.
"UUD pernah diubah enggak? Kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? Saya mau tanya. UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu pembukaannya, itu tabu. Kitab suci tabu," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Dia juga menilai deklarasi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan sebuah aspirasi. Namun, ia kembali menegaskan soal sikap pemerintah yang masih berpegang pada keputusan pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024.
"Kalau saya, selama ini masalah pemilu, ya patokannya kita yang rapat terakhir di sini, di Komisi II, di situ kan ditentukan DPR oleh Komisi II, pemerintah oleh Mendagri, kemudian KPU, Bawaslu, DKPP dan terakhir kita menentukan pemilu 14 Februari 2024, Pilkada 27 November 2024," ujarnya.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah juga tidak membahas perubahan jadwal Pemilu 2024. Sehingga pemerintah berpegang pada jadwal yang disepakati, yaitu Pemilu 2024 tetap digelar.
"Sampai hari ini belum ada pembahasan lagi di sini, di pemerintahan juga belum ada bahasan, karena belum ada pembahasan yang kita pegang itu," pungkasnya.
"UUD pernah diubah enggak? Kalau ada perubahan UUD apakah itu ada larangan? Saya mau tanya. UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu pembukaannya, itu tabu. Kitab suci tabu," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Dia juga menilai deklarasi dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan sebuah aspirasi. Namun, ia kembali menegaskan soal sikap pemerintah yang masih berpegang pada keputusan pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024.
"Kalau saya, selama ini masalah pemilu, ya patokannya kita yang rapat terakhir di sini, di Komisi II, di situ kan ditentukan DPR oleh Komisi II, pemerintah oleh Mendagri, kemudian KPU, Bawaslu, DKPP dan terakhir kita menentukan pemilu 14 Februari 2024, Pilkada 27 November 2024," ujarnya.
Tito menjelaskan bahwa pemerintah juga tidak membahas perubahan jadwal Pemilu 2024. Sehingga pemerintah berpegang pada jadwal yang disepakati, yaitu Pemilu 2024 tetap digelar.
"Sampai hari ini belum ada pembahasan lagi di sini, di pemerintahan juga belum ada bahasan, karena belum ada pembahasan yang kita pegang itu," pungkasnya.
(rca)