Nama KSP dan Dirinya Dicatut, Ngabalin Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Metro Jaya Besok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya dan lembaga Kantor Staf Presiden (KSP).
Pelaporan terkait surat palsu dengan kop KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Menurut Ngabalin, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden. "Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ujar Ali Mochtar.
Menurut Ali surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP. "Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU. Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," kata Ali.
Pelaporan terkait surat palsu dengan kop KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Menurut Ngabalin, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden. "Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ujar Ali Mochtar.
Menurut Ali surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP. "Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU. Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," kata Ali.
(cip)