Kejagung Ringkus Eks Politikus Golkar, Buron Kasus Pencemaran Nama Baik
Selasa, 05 April 2022 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Ketut mengimbau kepada seluruh tim tabur Kejaksaan untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. "Kepada seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Ketut.
Adapun kasus singkat perkara Risman bermula pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Partai Golkar Sulawesi Selatan yang berlangsung dari 26-27 Juni 2019 di Hotel Novotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Saksi HA dan MT datang untuk menyampaikan aspirasi karena mereka merasa salah satu kader Partai Golkar dengan cara membagi-bagikan selebaran kepada para peserta Musda IX Partai Golkar Sulawesi Selatan yang berisi menolak/memprotes hasil Musda IX DPD Partai Golkar Sulsel.
Baca juga: Bareskrim Sebar Foto Buronan Kasus Trading Viral Blast
"Serta menolak Nurdin Halid sebagai calon Ketum DPD Partai Golkar Sulsel karena tidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar," kata Ketut.
Setelahnya, HA dan MT langsung diminta oleh panitia keamanan untuk meninggalkan tempat. Namun saat berada di luar, saksi HA sempat berbicara dengan Risman lalu panitia keamanan dan aparat kepolisian yang bertugas meminta saksi HA segera menjauhi tempat berlangsungnya Musda IX Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Adapun kasus singkat perkara Risman bermula pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Musyawarah Daerah (MUSDA) IX Partai Golkar Sulawesi Selatan yang berlangsung dari 26-27 Juni 2019 di Hotel Novotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar. Saksi HA dan MT datang untuk menyampaikan aspirasi karena mereka merasa salah satu kader Partai Golkar dengan cara membagi-bagikan selebaran kepada para peserta Musda IX Partai Golkar Sulawesi Selatan yang berisi menolak/memprotes hasil Musda IX DPD Partai Golkar Sulsel.
Baca juga: Bareskrim Sebar Foto Buronan Kasus Trading Viral Blast
"Serta menolak Nurdin Halid sebagai calon Ketum DPD Partai Golkar Sulsel karena tidak sesuai dengan Juklak DPP Partai Golkar," kata Ketut.
Setelahnya, HA dan MT langsung diminta oleh panitia keamanan untuk meninggalkan tempat. Namun saat berada di luar, saksi HA sempat berbicara dengan Risman lalu panitia keamanan dan aparat kepolisian yang bertugas meminta saksi HA segera menjauhi tempat berlangsungnya Musda IX Partai Golkar Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :