Kejagung Ringkus Eks Politikus Golkar, Buron Kasus Pencemaran Nama Baik

Selasa, 05 April 2022 - 12:07 WIB
loading...
Kejagung Ringkus Eks...
Mantan politikus Partai Golkar Risman Pasigai akhirnya berhasil diringkus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Mantan politikus Partai Golkar Risman Pasigai akhirnya berhasil diringkus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) di Gondangdia Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022). Dia ditangkap setelah menjadi buronan kasus pencemaran nama baik.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, mantan Wakil Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) itu adalah terpidana atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Bendahara DPD Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah (RA). Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 160 K/Pid/2021 tanggal 3 Maret 2021.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam bulan," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).



Risman diamankan karena tak memenuhi panggilan yang sampaikan secara patut oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sehingga namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Selanjutnya, tim bergerak cepat dan melakukan pemantauan terhadap terpidana, dan setelah dipastikan keberadaan. Tim langsung mengamankan terpidana, dan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan eksekusi," kata Ketut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Berita Terkini
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved