Bareskrim Resmi Tahan Fakarich Guru Trading Indra Kenz
Selasa, 05 April 2022 - 09:44 WIB
loading...
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Guru Trading Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Guru Trading Indra Kenz , Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah Fakarich resmi ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka. Baca juga: Bareskrim Tetapkan Fakarich, Guru Trading Indra Kenz sebagai Tersangka
"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Penahanan tersebut, dikatakan Whisnu, lantaran penyidik memiliki kekhwatiran Fakarich akan berusaha untuk melarikan diri dari proses hukum yang menjeratnya.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah Fakarich resmi ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka. Baca juga: Bareskrim Tetapkan Fakarich, Guru Trading Indra Kenz sebagai Tersangka
"Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka F," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Penahanan tersebut, dikatakan Whisnu, lantaran penyidik memiliki kekhwatiran Fakarich akan berusaha untuk melarikan diri dari proses hukum yang menjeratnya.
Lihat Juga :