Aturan Baru! Penonton Pertandingan Olahraga Wajib Booster

Selasa, 05 April 2022 - 09:38 WIB
loading...
Aturan Baru! Penonton...
Pemerintah kembali memperbarui aturan kegiatan masyarakat aman Covid-19. Kini, penonton pertandingan olahraga wajib vaksinasi booster. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperbarui aturan kegiatan masyarakat aman Covid-19. Kini, penonton pertandingan olahraga wajib vaksinasi booster . Jika belum booster, minimal vaksinasi dosis kedua namun harus tes Antigen di saat pertandingan.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 18 April 2022 mendatang. Baca juga: Mal hingga Warung Makan pada PPKM Level 2 Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam, Ini Aturannya

“Kita juga ingin menyampaikan adanya perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton,” jelas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).



Safrizal menjelaskan pemerintah meyakini bahwa vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian Covid-19. “Sehingga pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikan langsung di tempat acara dipersyaratkan vaksin booster atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.”

“Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan,” sambungnya.

Safrizal menegaskan kembali bahwa pemerintah senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati setiap dinamika perkembangan penanganan Covid-19, termasuk tren pelandaian saat ini. Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 18 April, Daerah Level 1 Alami Peningkatan

“Diharapkan masyarakat dapat menunaikan ibadah suci di bulan Ramadhan dengan penuh khidmat, tanpa perlu euphoria yang berlebihan serta senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepak Bola dan Organisme...
Sepak Bola dan Organisme Kepercayaan
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Ibas Dukung Peningkatan...
Ibas Dukung Peningkatan Prestasi dan Karakter Pemuda lewat Olahraga
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Rekomendasi
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Afrika Selatan Cetak...
Afrika Selatan Cetak Sejarah Usai Lolos ke Babak 32 Besar
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Wajib Tahu, Berikut...
Wajib Tahu, Berikut 4 Jenis Pukulan Dasar dalam Olahraga Tinju
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved