Ajakan Buya Hamka untuk Memupuk Akar Pancasila

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
A A A
(Baca: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)

Mereka memulai perjuangan dengan dasar ketuhanan Yang Maha Esa. Perjuangan umat Islam didasarkan pada tauhid, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketuhanan Yang Maha Esa adalah pengakuan akan adanya kekuasaan di atas seluruh kekuasaan manusia, kata pria bernama asli Abdul Malik Karim Amrullah itu.

Memegang teguh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, maka akan tumbuh sikap perikemanusian yang tinggi. Ini sesuai dengan sila kedua. Manusia dan kemanusiaan yang setinggi-tingginya pada keyakinan dan kepercayaan.

Manusia akan mempraktek hidup yang hubungannya paling dekat dengan tuhan. Kemanusiaan adalah keimanan yang tidak dapat dipisahkan atau tumbuh langsung dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Penjelasan ketiga Hamka adalah keadilan sosial. Dunia saat itu, menurut pria kelahiran 1908, menuntut keadilan sosial. Maka umat yang percaya pada ketuhanan Yang Maha Esa dengan sendirinya akan menuntut keadilan sosial.

Dalam uraian tentang kedaulatan rakyat, Hamka kembali menarik bahwa itu akan berhubungan dengan sila pertama Pancasila. Tidak ada manusia yang diberi hak untuk menguasai sesama manusia.

Tidak ada diktator dalam masyarakat, baik diktator kenegaraan maupun keagamaan. Hamka bahkan berani mengkritik paham bangsa-bangsa asing: milai kemanusiaan lebih tinggi dari demokrasi atau kedaulatan rakyat.

(Baca: Ajak Ormas Islam Kawal RUU HIP, Wantim MUI Waspadai Pengesahan Diam-diam)

Dia menjelaskan sabda Tuhan Yang Maha Esa: manusia di dunia ini adalah khalifah tuhan. Maka, kalau ada pemimpin, baik raja maupun presiden, terpilih untuk memimpin sutu negara itu bukanlah datang dari langit.

Hamka menegaskan bahwa kepala negara menjalankan roda pemerintahannya harus atas kehendak rakyat. Rakyat itulah yang berdaulat dan berkuasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)