Galeri Nasional Kembali Dibuka dengan Prosedur Kunjungan Baru
Kamis, 18 Juni 2020 - 08:58 WIB
loading...
Galeri Nasional Indonesia membuka kembali kunjungan untuk publik mulai Selasa 16 Juni 2020.
A
A
A
JAKARTA - Galeri Nasional Indonesia membuka kembali kunjungan untuk publik mulai Selasa 16 Juni 2020. Sementara pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi ini, kunjungan yang dibuka hanya untuk Pameran Tetap Koleksi Galeri Nasional Indonesia di Gedung B lantai 2.
Berbeda dari sebelum pandemi Covid-19 merebak, kali ini Galeri Nasional Indonesia menerapkan prosedur kunjungan baru.
Kepala Galeri Nasional Indonesia mengatakan, prosedur baru Galeri Nasional Indonesia ini dibuat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua orang yang berada di Galeri Nasional Indonesia.
"Prosedur tersebut didesain sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Galeri Nasional Indonesia," tutur Pustanto dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Rabu 17 Juni 2020.
Pustanto menjelaskan, prosedur baru Galeri Nasional Indonesia terkait dengan beberapa hal, di antaranya melengkapi petugas Galeri Nasional Indonesia dengan alat pendeteksi suhu badan dan alat pelindung diri, pembersihan/disinfeksi area publik secara berkala dan lebih intens, penyediaan fasilitas layanan untuk pengunjung, penyesuaian jadwal kunjungan, serta penyesuaian tata tertib selama berada di ruang pameran ataupun di dalam area Galeri Nasional Indonesia.(Baca juga: YBI Ajak Masyarakat Ikut Lestarikan Batik Indonesia )
Berbeda dari sebelum pandemi Covid-19 merebak, kali ini Galeri Nasional Indonesia menerapkan prosedur kunjungan baru.
Kepala Galeri Nasional Indonesia mengatakan, prosedur baru Galeri Nasional Indonesia ini dibuat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua orang yang berada di Galeri Nasional Indonesia.
"Prosedur tersebut didesain sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Galeri Nasional Indonesia," tutur Pustanto dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Rabu 17 Juni 2020.
Pustanto menjelaskan, prosedur baru Galeri Nasional Indonesia terkait dengan beberapa hal, di antaranya melengkapi petugas Galeri Nasional Indonesia dengan alat pendeteksi suhu badan dan alat pelindung diri, pembersihan/disinfeksi area publik secara berkala dan lebih intens, penyediaan fasilitas layanan untuk pengunjung, penyesuaian jadwal kunjungan, serta penyesuaian tata tertib selama berada di ruang pameran ataupun di dalam area Galeri Nasional Indonesia.(Baca juga: YBI Ajak Masyarakat Ikut Lestarikan Batik Indonesia )
Lihat Juga :