Kisruh Penetapan Emil Dardak Jadi Ketua Demokrat Jatim, Ini Penjelasan DPP
Senin, 04 April 2022 - 10:57 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengklaim proses pemilihan Ketua DPD Demokrat Jawa Timur sangat demokratis. Sebab, hanya bakal calon yang cukup memenuhi 20% dukungan pemilik suara dapat maju sebagai calon. "Ruang 20% threshold untuk memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk bisa maju dan bukan banyak-banyakan dukungan, hal ini untuk menghindari proses pemilihan yang pragmatis," kata Herman Khaeron.
Pemilihan sangat berbeda mekanismenya dengan AD/ART sebelumnya, seluruh proses selesai di pelaksanaan musda melalui suara terbanyak. Pelaksanaan musda kali ini, kata Herman Khaeron, hanya menetapkan dari bakal calon menjadi calon ketua, di mana maksimal 3 nama diusulkan ke DPP untuk mengikuti tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di hadapan Tim 3 (Ketum, Sekjen, dan Kepala BPOKK).
"Tim 3 pun tidak serta-merta memutuskan karena harus melakukan pendalaman dan penggalian rekam jejak para calon secara seksama, sehingga membutuhkan waktu yang cukup dan pada akhirnya diambil keputusan dalam sidang Pengambilan Keputusan Tim 3," katanya.
Baca juga: Emil Dardak Pimpin Partai Demokrat Jatim, DPC Bergejolak
Dua saksi Emil dan Bayu dihadirkan dalam penyampaian hasil keputusan. Bayu pun menerima atas keputusan tersebut."Setelah diputuskan DPP, saatnya seluruh kader bersatu dan merapatkan barisan, segera membentuk kepengurusan DPD PD Jawa Timur yang baru dan segera dilantik. Setelahnya melakukan konsolidasi di tingkat DPC, dan saatnya pula kita berbuat yang terbaik untuk rakyat, dan berjuang menuju kemenangan di Pemilu 2024," kata Herman Khaeron.
Pemilihan sangat berbeda mekanismenya dengan AD/ART sebelumnya, seluruh proses selesai di pelaksanaan musda melalui suara terbanyak. Pelaksanaan musda kali ini, kata Herman Khaeron, hanya menetapkan dari bakal calon menjadi calon ketua, di mana maksimal 3 nama diusulkan ke DPP untuk mengikuti tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di hadapan Tim 3 (Ketum, Sekjen, dan Kepala BPOKK).
"Tim 3 pun tidak serta-merta memutuskan karena harus melakukan pendalaman dan penggalian rekam jejak para calon secara seksama, sehingga membutuhkan waktu yang cukup dan pada akhirnya diambil keputusan dalam sidang Pengambilan Keputusan Tim 3," katanya.
Baca juga: Emil Dardak Pimpin Partai Demokrat Jatim, DPC Bergejolak
Dua saksi Emil dan Bayu dihadirkan dalam penyampaian hasil keputusan. Bayu pun menerima atas keputusan tersebut."Setelah diputuskan DPP, saatnya seluruh kader bersatu dan merapatkan barisan, segera membentuk kepengurusan DPD PD Jawa Timur yang baru dan segera dilantik. Setelahnya melakukan konsolidasi di tingkat DPC, dan saatnya pula kita berbuat yang terbaik untuk rakyat, dan berjuang menuju kemenangan di Pemilu 2024," kata Herman Khaeron.
(abd)
Lihat Juga :