Kisruh Penetapan Emil Dardak Jadi Ketua Demokrat Jatim, Ini Penjelasan DPP

Senin, 04 April 2022 - 10:57 WIB
loading...
Kisruh Penetapan Emil Dardak Jadi Ketua Demokrat Jatim, Ini Penjelasan DPP
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak ditetapkan menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2022-2027 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar beberapa waktu lalu. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak ditetapkan menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2022-2027 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar beberapa waktu lalu. Emil mengalahkan kandidat lainnya, Bayu Erlangga yang merupakan menantu mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Penetapan Emil Dardak memicu kegaduhan di internal partai. Sejumlah kader Partai Demokrat mengaku kecewa dengan penetapan Emil Dardak sebagai Ketua DPD Demokrat Jatim.

Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron memastikan bahwa penetapan Emil Dardak menjadi Ketua DPD Demokrat Jatim telah sesuai AD/ART dan PO 02/2022 serta proses pendalaman dan pertimbangan yang komprehensif. Aturan ini juga telah disosialisasikan kepada pengurus daerah dan cabang.

"Karena AD/ART dan PO 02/2022 telah dikonsultasikan dan disosialisasikan kepada para ketua DPD dan DPC sebelumnya," kata Herman Khaeron ketika dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).



Ia mengklaim proses pemilihan Ketua DPD Demokrat Jawa Timur sangat demokratis. Sebab, hanya bakal calon yang cukup memenuhi 20% dukungan pemilik suara dapat maju sebagai calon. "Ruang 20% threshold untuk memberikan kesempatan kepada siapa pun untuk bisa maju dan bukan banyak-banyakan dukungan, hal ini untuk menghindari proses pemilihan yang pragmatis," kata Herman Khaeron.

Pemilihan sangat berbeda mekanismenya dengan AD/ART sebelumnya, seluruh proses selesai di pelaksanaan musda melalui suara terbanyak. Pelaksanaan musda kali ini, kata Herman Khaeron, hanya menetapkan dari bakal calon menjadi calon ketua, di mana maksimal 3 nama diusulkan ke DPP untuk mengikuti tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di hadapan Tim 3 (Ketum, Sekjen, dan Kepala BPOKK).

"Tim 3 pun tidak serta-merta memutuskan karena harus melakukan pendalaman dan penggalian rekam jejak para calon secara seksama, sehingga membutuhkan waktu yang cukup dan pada akhirnya diambil keputusan dalam sidang Pengambilan Keputusan Tim 3," katanya.

Baca juga: Emil Dardak Pimpin Partai Demokrat Jatim, DPC Bergejolak

Dua saksi Emil dan Bayu dihadirkan dalam penyampaian hasil keputusan. Bayu pun menerima atas keputusan tersebut."Setelah diputuskan DPP, saatnya seluruh kader bersatu dan merapatkan barisan, segera membentuk kepengurusan DPD PD Jawa Timur yang baru dan segera dilantik. Setelahnya melakukan konsolidasi di tingkat DPC, dan saatnya pula kita berbuat yang terbaik untuk rakyat, dan berjuang menuju kemenangan di Pemilu 2024," kata Herman Khaeron.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3055 seconds (0.1#10.140)