Politisi PKN Dukung 5 Jaksa Ajukan Judicial Review UU Kejaksaan ke MK

Minggu, 03 April 2022 - 02:35 WIB
loading...
Politisi PKN Dukung...
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Gerry Habel Hukubun. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sebanyak lima orang jaksa senior mengajukan judicial review Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Kelimanya yakni Fachriani Suyuti, Fentje Eyert Loway, Martini, Renny Ariyanny, dan TR Silalahi.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gerry Habel Hukubun mengatakan, apa yang dilakukan oleh kelima jaksa itu sudah tepat. Karena, kata dia, kelima orang jaksa itu dirugikan dengan UU tersebut. Baca juga: Peradi Minta Rancangan UU Kejaksaan Dikaji Ulang

“Pada mulanya banyak yang tertawa ada lima orang jaksa, penegak hukum sedang mencari perlindungan hukum. Mereka dicibir seolah menolak pensiun, namun saya mengamati apa yang mereka tempuh adalah sudah tepat untuk menguji suatu ketentuan yang dirasakan diskriminatif melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi,” kata Gerry dalam keterangannya, Sabtu 2 April 2022.

Menurut dia, kelima orang jaksa tersebut mungkin bisa mewakili suara hati mayoritas para jaksa fungsional di berbagai tempat tugasnya yang lebih banyak diam seolah menanti apa keputusan nanti.

“Mereka memohon keadilan atas hadirnya UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 yang diundangkan tanggal 31 Desember 2021 bagai petir disiang bolong langsung menyambar mereka yang sedang berkarya di ujung masa pengabdian jelang 60 tahun tiba tiba langsung diberhentikan dua tahun lebih cepat dari yang seharusnya,” terangnya.



Sementara UU baru memberikan toleransi kepada jaksa lain yang lebih tua dari mereka masih bisa bekerja dan mendapatkan gaji dan tunjangan lain sesuai dengan UU yang lama. Bukan saja kerugian ekonomis bagi mereka namun kerugian konstitusional yang sedang mereka perjuangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Barang-Barang Eks Hotel...
Barang-Barang Eks Hotel Sultan Mulai Direlokasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Rekomendasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved