Kasus Trading Viral Blast, Polri Polri Sita Rp90,2 Miliar dari Pemblokiran Rekening
Sabtu, 02 April 2022 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Gatot memaparkan sebanyak 50 rekening telah diblokir terkait perkara itu. Dalam puluhan rekening itu berjumlah Rp14.643.000.000.
"Sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank, telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset Indodax, jika dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar," tutur Gatot.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Baca juga: Polri Blokir 50 Rekening Terkait Kasus Trading Viral Blast
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa Viral Blast Global melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
"Sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank, telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset Indodax, jika dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar," tutur Gatot.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Baca juga: Polri Blokir 50 Rekening Terkait Kasus Trading Viral Blast
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa Viral Blast Global melibatkan ribuan member dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
(kri)
Lihat Juga :