Legislator Golkar: MoU Indonesia-Malaysia Momentum Lindungi Pekerja Migran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di sektor domestik di Jakarta, Jumat (1/4/2022). MoU itu ditandatangani setelah proses perundingan alot Indonesia dan Malaysia sejak 2016.
Penandatanganan itu pun diapresiasi oleh Anggota Komisi I DPR Christina Aryani . Politikus Partai Golkar ini mengaku lega karena dapat memberi perlindungan lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia domestik di Malaysia.
"Ini berita sangat baik dan pasti disambut gembira pekerja migran kita di Malaysia. Saya sendiri senang karena dari awal terus mendorong agar MoU ini segera disahkan agar pekerja migran kita memiliki kerangka perlindungan dan jaminan akan hak-hak mereka," kata Christina, Sabtu (2/4/2022).
Christina mengatakan mayoritas usulan Indonesia untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi PMI domestik akhirnya diterima Malaysia. Dirinya pun beberkan beberapa poin kesepakatan penting yaitu One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya sistem penempatan PMI domestik ke Malaysia, satu jenis kerja dengan deskripsi pekerjaan yang jelas, standar gaji minimum mulai dari 1.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5 juta dan pembayaran gaji melalui rekening PMI (e-wages).
"Dan khusus untuk OCS, ini menjadi satu-satunya kanal legal untuk merekrut dan menempatkan PMI domestik ke Malaysia. Ini krusial bagi kepastian perlindungan dan di saat yang sama Malaysia juga berkomitmen untuk mengeluarkan Indonesia dari sumber perekrutan sistem maid online yang selama ini marak terjadi dan mendegradasikan martabat pekerja migran kita," kata legislator dari Dapil DKI Jakarta II ini.
Dia juga memberi apresiasi pada semua pihak yang telah terlibat baik Kemenaker, Kemenlu, BP2MI dan perwakilan masing-masing institusi yang terlibat langsung dalam perundingan. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia November tahun lalu menyuarakan percepatan perundingan MoU ini.
“Saya pribadi sangat senang, tinggal sekarang tugas kita bersama untuk memastikan pelaksanaan MoU ini diimplementasikan Malaysia sesuai kesepakatan. Maka mekanisme monitoring menjadi sangat penting," pungkasnya.
Penandatanganan itu pun diapresiasi oleh Anggota Komisi I DPR Christina Aryani . Politikus Partai Golkar ini mengaku lega karena dapat memberi perlindungan lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia domestik di Malaysia.
"Ini berita sangat baik dan pasti disambut gembira pekerja migran kita di Malaysia. Saya sendiri senang karena dari awal terus mendorong agar MoU ini segera disahkan agar pekerja migran kita memiliki kerangka perlindungan dan jaminan akan hak-hak mereka," kata Christina, Sabtu (2/4/2022).
Christina mengatakan mayoritas usulan Indonesia untuk memberikan perlindungan lebih baik bagi PMI domestik akhirnya diterima Malaysia. Dirinya pun beberkan beberapa poin kesepakatan penting yaitu One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya sistem penempatan PMI domestik ke Malaysia, satu jenis kerja dengan deskripsi pekerjaan yang jelas, standar gaji minimum mulai dari 1.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp5 juta dan pembayaran gaji melalui rekening PMI (e-wages).
"Dan khusus untuk OCS, ini menjadi satu-satunya kanal legal untuk merekrut dan menempatkan PMI domestik ke Malaysia. Ini krusial bagi kepastian perlindungan dan di saat yang sama Malaysia juga berkomitmen untuk mengeluarkan Indonesia dari sumber perekrutan sistem maid online yang selama ini marak terjadi dan mendegradasikan martabat pekerja migran kita," kata legislator dari Dapil DKI Jakarta II ini.
Dia juga memberi apresiasi pada semua pihak yang telah terlibat baik Kemenaker, Kemenlu, BP2MI dan perwakilan masing-masing institusi yang terlibat langsung dalam perundingan. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia November tahun lalu menyuarakan percepatan perundingan MoU ini.
“Saya pribadi sangat senang, tinggal sekarang tugas kita bersama untuk memastikan pelaksanaan MoU ini diimplementasikan Malaysia sesuai kesepakatan. Maka mekanisme monitoring menjadi sangat penting," pungkasnya.
(rca)