Legislator Golkar: MoU Indonesia-Malaysia Momentum Lindungi Pekerja Migran
Sabtu, 02 April 2022 - 08:12 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Indonesia dan Malaysia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Penempatan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) di sektor domestik di Jakarta, Jumat (1/4/2022). MoU itu ditandatangani setelah proses perundingan alot Indonesia dan Malaysia sejak 2016.
Penandatanganan itu pun diapresiasi oleh Anggota Komisi I DPR Christina Aryani . Politikus Partai Golkar ini mengaku lega karena dapat memberi perlindungan lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia domestik di Malaysia.
"Ini berita sangat baik dan pasti disambut gembira pekerja migran kita di Malaysia. Saya sendiri senang karena dari awal terus mendorong agar MoU ini segera disahkan agar pekerja migran kita memiliki kerangka perlindungan dan jaminan akan hak-hak mereka," kata Christina, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, DPR: Dia Tegas dan Tidak Neko-neko
Penandatanganan itu pun diapresiasi oleh Anggota Komisi I DPR Christina Aryani . Politikus Partai Golkar ini mengaku lega karena dapat memberi perlindungan lebih baik bagi Pekerja Migran Indonesia domestik di Malaysia.
"Ini berita sangat baik dan pasti disambut gembira pekerja migran kita di Malaysia. Saya sendiri senang karena dari awal terus mendorong agar MoU ini segera disahkan agar pekerja migran kita memiliki kerangka perlindungan dan jaminan akan hak-hak mereka," kata Christina, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad, DPR: Dia Tegas dan Tidak Neko-neko
Lihat Juga :