DPR Dukung Kerja Sama BP2MI dengan Pemda Lindungi PMI

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:04 WIB
loading...
DPR Dukung Kerja Sama BP2MI dengan Pemda Lindungi PMI
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kerja Sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam perlindungan PMI mendapat dukungan. Seperti yang diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo.

Baca juga: BP2MI Bongkar Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Rahmad juga mendorong agar hal itu dilakukan di seluruh daerah. "MoU ini merupakan terobosan positif dan pantas kita dukung sebab saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri di tengah kondisi di dalam negeri belum pulih menjadi sebuah peluang," kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).



Menurut Rahmad, BP2MI merupakan lembaga yang diamanatkan untuk penempatan kerja yang terhormat dan kelaikan gaji bagi PMI di luar negeri. Tugas ini sudah sewajarnya disokong pemerintah daerah guna meningkatkan perlindungan dan pengawasan PMI.

"Jadi itu bukan hanya dilakukan pemerintah pusat namun juga disokong penguatan skill oleh pemerintah daerah. Termasuk monitoring di luar negeri," terangnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui BP2MI dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi memastikan seluruh PMI di luar negeri dalam keadaan baik dari sisi hak-haknya.

"Kita harapkan tidak ada sesuatu yang tidak kita harapkan, tapi ketika terjadi sesuatu pada PMI maka fungsi kontrol ini bekerja. Bukan hanya Jawa Barat namun juga kita dorong pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, nantinya para PMI asal Jawa Barat akan turut diberikan perlindungan saat bekerja di luar negri.

"Nota kesepahaman kerja sama ini sudah ditandatangani. Ini menjadi penting karena mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, tanggung jawab terkait penempatan para pekerja. Bahkan pelindungan itu tidak hanya tanggung jawab pusat, tapi juga daerah. Tidak hanya provinsi, kabupaten atau kota, bahkan hingga level desa," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)