Ramadhan dan Lebaran, PAN Minta Pemerintah Siapkan Cadangan BBM Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sambut Ramadhan dan Lebaran, kelangkaan Solar subsidi masih terus terjadi. Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, kelangkaan terjadi karena disparitas harga yang jauh antara solar subsidi dan non-subsidi
dan Lebaran
"Sementara cadangan yang ada adalah cadangan Pertamina yang disiapkan hanya cukup untuk 21 hari. Karena itu stok cadangan nasional harus disiapkan agar penyaluran tidak terganggu selama Ramadhan dan menjelang Lebaran," ucap Eddy.
Di sisi lain, untuk mengatasi kelangkaan solar, Eddy Soeparno yang juga Sekjen PAN ini meminta Pertamina, Dirjen Migas, BPH Migas dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan ketat di lapangan agar subsidi tepat sasaran.
"Pengawasan juga harus ditingkatkan khususnya di SBPU agar solar bersubsidi tidak dikonsumsi mereka yang tidak berhak menerima solar bersubsidi," tegasnya
"Kendaraan angkutan (truk) sayur dan pelaku usaha kecil dan mikro lainnya, layak mengkonsumsi solar subsidi. Namun truk-truk pertambangan, galian pasir, dan lain-lain wajib membeli solar non subsidi," lanjut Eddy
Eddy menegaskan, jika ada SPBU melanggar ketentuan itu maka harus diberikan sanksi tegas, mulai dari penghentian supply BBM solar subsidi sampai dengan pencabutan izin operasi.
"Pengawasan perlu juga dilakukan agar kendaraan roda empat yang membeli solar subsidi tidak dimodifikasi tanki BBMnya, sehingga mampu membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga non subsidi," tutupnya.
Baca Juga
"Sementara cadangan yang ada adalah cadangan Pertamina yang disiapkan hanya cukup untuk 21 hari. Karena itu stok cadangan nasional harus disiapkan agar penyaluran tidak terganggu selama Ramadhan dan menjelang Lebaran," ucap Eddy.
Di sisi lain, untuk mengatasi kelangkaan solar, Eddy Soeparno yang juga Sekjen PAN ini meminta Pertamina, Dirjen Migas, BPH Migas dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan ketat di lapangan agar subsidi tepat sasaran.
"Pengawasan juga harus ditingkatkan khususnya di SBPU agar solar bersubsidi tidak dikonsumsi mereka yang tidak berhak menerima solar bersubsidi," tegasnya
"Kendaraan angkutan (truk) sayur dan pelaku usaha kecil dan mikro lainnya, layak mengkonsumsi solar subsidi. Namun truk-truk pertambangan, galian pasir, dan lain-lain wajib membeli solar non subsidi," lanjut Eddy
Eddy menegaskan, jika ada SPBU melanggar ketentuan itu maka harus diberikan sanksi tegas, mulai dari penghentian supply BBM solar subsidi sampai dengan pencabutan izin operasi.
"Pengawasan perlu juga dilakukan agar kendaraan roda empat yang membeli solar subsidi tidak dimodifikasi tanki BBMnya, sehingga mampu membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga non subsidi," tutupnya.
(maf)