PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar
Rabu, 30 Maret 2022 - 08:53 WIB
loading...
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) menyatakan keberatan dan menolak penganggaran Rp48,7 miliar untuk gorden di rumah jabatan anggota dewan. Pengadaan gorden, vitrase, dan blind sebesar Rp90 juta untuk masing-masing rumah dinas DPR di Kompleks Rumah Jabatan Anggota Kalibata dan Kompleks Ulujami bukanlah sesuatu yang mendesak.
"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas di saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus kepada wartawan dikutip pada Rabu (30/3/2022).
Menurut Guspardi, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senilai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. "Misalkan dialokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," ujarnya.
Baca juga: Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR
"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas di saat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus kepada wartawan dikutip pada Rabu (30/3/2022).
Menurut Guspardi, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senilai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. "Misalkan dialokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," ujarnya.
Baca juga: Sekjen Ungkap Rp48 Miliar untuk Gorden 505 Rumah Dinas Anggota DPR
Lihat Juga :