Heboh Madrasah Hilang dari Revisi UU Sisdiknas, Ini Kata Nadiem dan Menag Yaqut

Rabu, 30 Maret 2022 - 07:34 WIB
loading...
Heboh Madrasah Hilang...
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat pernyataan bersama soal RUU Sisdiknas. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan frasa madrasah tetap ada dalam revisi Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal itu disampaikan dalam pernyataan bersama mereka terkait draf revisi UU Sisdiknas pada Selasa (29/3/2022).

"Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbesit sekalipun di benak kami," kata Nadiem dikutip dalam akun Instagram resmi @kemdikbud.ri, Rabu (30/3/2022).

Nadiem menyampaikan baik sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi UU Sisdiknas. Namun, kata dia, penamaan secara spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS atau SMA, SMK, dan MA akan dipaparkan di bagian penjelasan.

Baca juga: Madrasah Hilang di Revisi UU Sisdiknas, NU Circle Sentil Adab Nadiem Makarim



"Tujuannya adalah agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang sehingga jauh lebih fleksibel dan dinamis," tuturnya.

Nadiem mengatakan hingga kini kementerian yang dipimpinnya selalu bekerja sama dan berkoordinasi erat dengan Kementerian Agama terkait berbagai upaya dan program-program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Yakni dengan mengedepankan semangat gotong-royong dan inklusif.

"Semangat tersebut juga kami bawa ke dalam proses revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas," imbuhnya.

Baca: Madrasah Lenyap dari Draf RUU Sisdiknas, Gus Muhaimin: Negara Tak Boleh Kebiri Jasa Ulama

Ada empat hal pokok yang diformulasikan dalam RUU Sisdiknas. Pertama, kebijakan standar pendidikan yang mengakomodasi keragaman antara daerah dan inovasi. Kedua, kebijakan wajib belajar dilengkapi dengan kebijakan hak belajar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kembangkan Talenta Berbasis...
Kembangkan Talenta Berbasis AI, Kemenag-ESQ Latih Guru BK Madrasah
Efisiensi Kemenag Sasar...
Efisiensi Kemenag Sasar Madrasah, Selly Gantina PDIP: Cermin Ketidakadilan Sistem Pendidikan Nasional
Wing Chun Indonesia...
Wing Chun Indonesia Juara Umum Kejuaraan Dunia, Gus Yaqut Perjuangkan Jadi Cabor KONI
Dipimpin Gus Yaqut,...
Dipimpin Gus Yaqut, Institute for Humanitarian Islam Bertekad Tebarkan Nilai Kemanusiaan di Dunia
Promosikan Borobudur,...
Promosikan Borobudur, Kemenag Dorong Wisata Religi Umat Buddha Indonesia dan Dunia
Menag Yaqut Ungkap 99,1%...
Menag Yaqut Ungkap 99,1% ASN Bangga Bekerja di Kementerian Agama
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
Rekomendasi
Deretan Trofi Carlo...
Deretan Trofi Carlo Ancelotti di Real Madrid yang Sulit Disaingi Pelatih Lain
Olla Ramlan Mendadak...
Olla Ramlan Mendadak Hapus Postingan Instagram: Beri Aku Waktu
John Fury Bongkar Kesalahan...
John Fury Bongkar Kesalahan Fatal Tyson Fury Saat Hadapi Oleksandr Usyk
Berita Terkini
BMKG: Sebagian Besar...
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Periode April-Juni 2025
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved