Soal Pemanggilan Andi Arief, Partai Demokrat Minta KPK Bekerja Profesional
Selasa, 29 Maret 2022 - 23:39 WIB
loading...
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani melihat seperti ada kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih profesional dan bukan mencari sensasi publik. Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan rencana KPK memeriksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief .
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (28/3/2022) menyatakan Andi Arief dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022. Keterangan Andi Arief salah satunya untuk melengkapi berkas tersangka Abdul Gafur Mas'ud, bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media," ujar Kamhar, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Andi Arief Ancam Balik Panggil Jubir KPK
Oleh sebab itu ia melihat seperti ada kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief. "Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" ucap Kamhar.
Ia berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK. "Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi. Bang Andi Arief pasti akan hadir sebagai saksi jika telah menerima undangan," pungkasnya.
Ali Fikri sebelumnya memastikan KPK bekerja secara profesional dan tidak memandang latar belakang saksi atau pelaku tindak pidana yang dipanggil.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Senin (28/3/2022) menyatakan Andi Arief dipanggil sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022. Keterangan Andi Arief salah satunya untuk melengkapi berkas tersangka Abdul Gafur Mas'ud, bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif.
"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media," ujar Kamhar, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Andi Arief Ancam Balik Panggil Jubir KPK
Oleh sebab itu ia melihat seperti ada kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief. "Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" ucap Kamhar.
Ia berharap KPK bekerja secara profesional dan menghindarkan sensasi untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPK. "Jangan sampai menjadi alat politik untuk menekan oposisi. Bang Andi Arief pasti akan hadir sebagai saksi jika telah menerima undangan," pungkasnya.
Ali Fikri sebelumnya memastikan KPK bekerja secara profesional dan tidak memandang latar belakang saksi atau pelaku tindak pidana yang dipanggil.
Lihat Juga :