Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, DPR Desak Polda Tahan 8 Tersangka

Selasa, 29 Maret 2022 - 05:55 WIB
loading...
Kasus Kerangkeng Bupati...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak pihak Kapolda Sumatera Utara agar mengusut kasus kerangkeng manusia dengan baik dan jangan sampai karena tersangka adalah anak dari bupati maka ada indikasi penanganan yang tebang pilih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan 8 orang tersangka atas kasus penganiayaan kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Para tersangka termasuk di antaranya putra Bupati Terbit Rencana, Dewa Peranginangin tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan keluarga Bupati Langkat itu sangat keji dan sangat tidak bisa diterima akal karena justru dilakukan oleh kepala daerah yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

“Penemuan aksi kekerasan ini tentu sangat menyedihkan dan membuat kita sangat miris, apalagi dilakukan oleh keluarga dari kepala daerah yang harusnya justru melindungi warganya,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Karenanya, dia mendesak pihak Kapolda Sumatera Utara agar mengusut kasus ini dengan baik dan jangan sampai karena tersangka adalah anak dari bupati maka ada indikasi penanganan yang tebang pilih. "Kepolisian harus hati-hati dalam hal ini karena kami di masyarakat juga memantau terus perkembangannya," tegasnya.

Kemudian, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar para tersangka ditindak dengan tegas dan semestinya dilakukan penahanan karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran HAM berat.

“Kasus ini sudah berbulan-bulan, namun belum menemukan titik terang. Tentunya saya apresiasi kepolisian karena terus menjalankan penyelidikan dan sudah memiliki 8 tersangka. Akan tetapi saya kurang sependapat jika tidak dilakukan penahanan, mengingat apa yang sudah dilakukan oleh para tersangka termasuk kepada pelanggaran HAM berat,” sesalnya.

Menurut Sahroni, alasan bahwa tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, seharusnya tidak dijadikan landasan untuk tidak melakukan penahanan. Padahal tindakan para tersangka ini sudah sangat biadab dan di luar akal sehat.

“Sangat disayangkan bila alasanya karena para tersangka kooperatif. Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat. Sekali lagi, jangan sampai polisi justru menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai tebang pilih dalam menindak pidana,” tandas Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Aliran Dana Korupsi...
Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Sahroni Ingatkan Jangan...
Sahroni Ingatkan Jangan Jadikan Somasi sebagai Cara untuk Menekan Pers
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
RUU KUHAP Bolehkan Laporan...
RUU KUHAP Bolehkan Laporan Polisi via Medsos, Sahroni: Potensi Pungli Bisa Diminimalisir
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha, Sahroni: Langsung Bubarkan!
2 Polisi Peras 12 Kepala...
2 Polisi Peras 12 Kepala Sekolah hingga Rp4,7 Miliar, Sahroni: Lacak Uangnya Mengalir ke Mana
Rekomendasi
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
Scooter Prix 2025: Pertarungan...
Scooter Prix 2025: Pertarungan Skuter Makin Sengit dengan Total Hadiah Lebih dari Rp1 Miliar!
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
3 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
7 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
7 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
8 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
8 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
8 jam yang lalu
Infografis
Kuat Maruf Dituntut...
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved