Pengamat: Bukan Pulang Kampung Pak Jokowi, Itu Mengungsi...
Jum'at, 24 April 2020 - 15:40 WIB
loading...
Calon penumpang mendatangi Stasiun Gambir, Jakarta untuk mengisi formulir pembatalan tiket kereta api di loket Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Fenomena perbedaan istilah mudik dan pulang kampung yang dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perbincangan publik.
Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun juga menanggapi tentang hal itu.
Badrun mengatakan, pemerintah telah menyatakan larangan kepada masyarakat dari daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mudik.
"Yang pulang saat ini atau bukan jelang Lebaran menurut Jokowi bukan mudik tapi pulang kampung," ujar Ubedilah Badrun kepada SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Badrun mengatakan, Presiden Jokowi membuat perbedaan makna baru dari mudik dan pulang kampung. "Jadi yang pulang kampung sekarang boleh berduyun-duyun menuju kampung tidak apa-apa menurut Jokowi. Jokowi lupa ada aturan larangan tersebut. Sayangnya pemaknaan Jokowi hanya melihat pergerakan warga Jabodetabek secara fisik, dari kota ke kampung," ungkapnya.
Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun juga menanggapi tentang hal itu.
Badrun mengatakan, pemerintah telah menyatakan larangan kepada masyarakat dari daerah yang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mudik.
"Yang pulang saat ini atau bukan jelang Lebaran menurut Jokowi bukan mudik tapi pulang kampung," ujar Ubedilah Badrun kepada SINDOnews, Jumat (24/4/2020).
Badrun mengatakan, Presiden Jokowi membuat perbedaan makna baru dari mudik dan pulang kampung. "Jadi yang pulang kampung sekarang boleh berduyun-duyun menuju kampung tidak apa-apa menurut Jokowi. Jokowi lupa ada aturan larangan tersebut. Sayangnya pemaknaan Jokowi hanya melihat pergerakan warga Jabodetabek secara fisik, dari kota ke kampung," ungkapnya.
Lihat Juga :