Soal Pembangunan IKN, Kepala Otorita Sinkronkan Perpres hingga PP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara ( IKN ) Bambang Susantono mengatakan, terdapat tiga aspek yang harus dipenuhi pemerintah dalam mempersiapkan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya. Persiapan itu meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga regulasi.
Baca Juga: IKN
"Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah," kata Bambang dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/3/2022).
"Dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," tambahnya.
Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro. Sehingga, terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
"Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting, karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya," ungkapnya.
Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan, saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.
"Pada intinya, kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," ucap Bambang.
Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan, pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, Kepala Badan Otorita menyampaikan, berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.
"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, atau KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan," tutup Bambang.
Lihat Juga: Prabowo Mulai Berkantor di IKN 2028, Istana: Paling Lambat 2029 IKN Sudah Bisa Jadi Ibu Kota Politik
Baca Juga: IKN
"Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres, dan juga dua rencana peraturan pemerintah," kata Bambang dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/3/2022).
"Dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain. Karena semuanya itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," tambahnya.
Sedangkan dalam hal perencanaan, Bambang menyatakan, pihaknya terus melakukan konsolidasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait, mulai dari rencana makro hingga rencana mikro. Sehingga, terjadi kesesuaian dan konsistensi dalam pembangunan IKN.
"Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting, karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya," ungkapnya.
Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan, saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.
"Pada intinya, kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," ucap Bambang.
Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan, pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, Kepala Badan Otorita menyampaikan, berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.
"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, atau KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan," tutup Bambang.
Lihat Juga: Prabowo Mulai Berkantor di IKN 2028, Istana: Paling Lambat 2029 IKN Sudah Bisa Jadi Ibu Kota Politik
(maf)