Soal Pembangunan IKN, Kepala Otorita Sinkronkan Perpres hingga PP
Selasa, 29 Maret 2022 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
"Ini juga kita cek, saya dan Pak Dhony melakukan banyak pertemuan dengan kementerian dan lembaga untuk tadi melihat kesesuaian konsistensi dari atas sampai bawah. Dan yang bawah ini sangat penting, karena inilah yang nanti akan dilihat oleh mitra-mitra kerja untuk membangun ke depannya," ungkapnya.
Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan, saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.
"Pada intinya, kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," ucap Bambang.
Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan, pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, Kepala Badan Otorita menyampaikan, berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.
"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, atau KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan," tutup Bambang.
Terakhir dari sisi pelaksanaan, Bambang menuturkan, saat ini pemerintah sedang melakukan sejumlah persiapan agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan prinsip lingkungan yang ingin dijaga oleh pemerintah.
"Pada intinya, kami berdua melaksanakan 4 K, konsolidasi dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan juga regulasi, kemudian koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, kemudian juga komunikasi, dan satu lagi kolaborasi. Kolaborasi ini dengan berbagai elemen masyarakat juga," ucap Bambang.
Selain tiga aspek tersebut, Bambang menegaskan, pembangunan IKN merupakan sebuah langkah panjang yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, Kepala Badan Otorita menyampaikan, berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.
"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, atau KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri. Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan," tutup Bambang.
(maf)
Lihat Juga :