Vonis Dokter Terawan Jangan Matikan Nalar Progresif

Selasa, 29 Maret 2022 - 10:52 WIB
loading...
A A A
Soal pentingnya inovasi ini juga sempat ditekankan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Nova Iriansyah di depan para dokter kala pembukaan muktamar IDI, pekan lalu.

Semua juga tahu, pasien atas temuan Terawan ini tak hanya warga biasa atau tentara yang merupakan institusi tempat bekerjanya. Namun Terawan juga telah dipercaya mereka yang berstatus presiden, pejabat lembaga tinggi hingga orang-orang luar negeri.

Keempat, apa yang dilakukan oleh dokter Terawan ini sejatinya bagian langkah progresif seorang ahli medis. Terawan tentu tidak sembrono. Bahkan soal DSA sendiri merupakan hasil penelitian desertasinya. Artinya, secara ilmiah juga memiliki dasar. Namun faktanya masih adagapantara inovasi dan regulasi institusi yang menaunginya. Dalam situasi ini, tentu mengedepankan aspek rasional tentu lebih utama ketimbang emosional.

Terawan membuktikan bukan dokter yang gampang diam atau monoton menjalankan teori guru-gurunya. Inovasi cuci otak, vaksin Nusantara adalah di antara contoh hasil 'keresahannya' selama ini. Ada tujuan yang lebih mulia ingin dicapai Terawan ketimbang aspek administratif atau etik.

Akan lebih baik jika fenomena Terawan ini menjadi momentum bersama untuk membangun tatanan dunia kesehatan di Indonesia yang lebih baik. Tatanan yang memberikan ruang besar bagi insan dokter terus bekerja sekaligus berkarya.

Kesadaran semacam ini perlu dikuatkan karena sangat mungkin apa yang dilakukan mantan kepala RSPAD Gatot Subroto ini adalah langkah membangun tatanan baru dengan melawan hegemoni atas tatanan lama yang bisa saja tak tepat lagi untuk dijalankan. Dan, dalam ilmu psikososial, perubahan tatanan baru hampir selalu bermula dari perlawanan hal kecil. Jika ini benar terjadi, sejatinya Terawan tidak tamat. Namun justru tengah menjadikan IDI lebih kuat sekaligus bermartabat.

--
(ynt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)