MUI Pusat Tak Wajibkan Pedagang Tutup di Bulan Ramadhan

Senin, 28 Maret 2022 - 19:05 WIB
loading...
MUI Pusat Tak Wajibkan...
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa tidak ada larangan warung makanan buka pada bulan Ramadhan, hanya peru diatur waktunya. Foto: MNC/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menegaskan tidak melarang pemilik restoran dan rumah makan berdagang di bulan Ramadhan . Hanya, aktivitas para pedagang perlu diatur pada waktu-waktu tertentu.

"Berdagang boleh tinggal momentumnya saja. Ramadhan ini untuk memulihkan, cuma momennya saja diatur," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/03/2022).

Amisryah mengatakan pembukaan rumah makan sendiri justru dapat menghidupkan kembali industri rumah tangga. Terlebih, selama masa pandemi Covid-19 pedagang menurutnya juga sedang mengalami kesulitan. "Kita harus mendorong industri rumah tangga ini bangkit kembali terutama industri rumahan," kata dia.



Lebih lanjut, Amisryah menyampaikan pemilik usaha kuliner juga dapat menggunakan beberapa strategi guna menghormati bulan suci Ramadhan.

"Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,"ujar dia.

Dengan begitu, warung makan yang buka tersebut tidak boleh seolah-seolah sedang tidak di bulan puasa. Hal itu menurutnya seperti tidak memberi penghargaan kepada masyarakat. "Pokoknya gimana caranya biar gak mengganggu kan ada cara yang lebih arif dan bijak," tutur dia.

Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhhidin Kamal mengimbau pemilik bisnis kuliner agar menghormati bulan suci Ramadhan. Pemilik restoran dan rumah makan diimbau untuk tutup pada siang hari selama Ramadhan.

"Kami mengimbau kepada restoran, rumah makan, warung kopi dan sejenisnya untuk menutup semua tempat- tempat usahanya (sementara) pada siang hari selama bulan suci Ramadhan," ujar Muhiddin, Sabtu (26/3/2022).



Namun, hal ini kembali ditegaskan oleh Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid bahwa MUI Kota Bekasi mempersilakan rumah makan beroperasi pada siang hari selama bulan suci. Hanya saja, dalam anjurannya dilakukan secara tertutup.

“Kami Kota Bekasi anjuran dari MUI tidak menutup mereka (dagang makanan). Silakan saja (dibuka) namun dengan catatan dikasih gorden tertutup, silakan,” ucap Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid ketika dihubungi, Senin (28/3/2022)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
Ketua MUI Cholil Nafis:...
Ketua MUI Cholil Nafis: Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Lebaran Sama
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
BPKH Kolaborasi dengan...
BPKH Kolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji
MUI Dukung Usulan Prabowo...
MUI Dukung Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Ini Alasannya
MUI Ingatkan Pendakwah...
MUI Ingatkan Pendakwah Jaga Adab saat Berceramah
Rekomendasi
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
Sekar Laut Tingkatkan...
Sekar Laut Tingkatkan Pasar Ekspor, Bidik Afrika dan Timur Tengah
Bacaan Ila Hadrotin...
Bacaan Ila Hadrotin Nabiyil Mustofa untuk Doa Arwah dan Tahlil
Berita Terkini
Prabowo Tepis Anggapan...
Prabowo Tepis Anggapan Dibohongi Menteri
42 menit yang lalu
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
42 menit yang lalu
Connie Serahkan Dokumen...
Connie Serahkan Dokumen dan Video Rahasia Titipan Hasto ke Wasekjen PDIP
46 menit yang lalu
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
1 jam yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
1 jam yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
1 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved