DPR Minta Kemendikbud Tunda Kegiatan Belajar Tatap Muka
Rabu, 17 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
Siswa SD menunjukkan bantuan tablet yang diterima dari Kemendikbud. Foto/Dokumen Pemkab Lutra
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menilai panduan pembelajaran selama Covid-19 perlu ditinjau kembali. Dalam panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disebutkan hanya daerah dengan zona hijau yang diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka yaitu 6% atau sekitar 85 kabupaten/kota zona hijau se Indonesia.
Ali mengatakan sebaiknya dilakukan penundaan kegiatan belajar mengajar di sekolah apabila saat ini hanya ada 6% saja sekolah yang berada di zona hijau. Dia menilai kebijakan tersebut akan membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi siswa dan guru.
Menurutnya, masih banyak yang harus diatur secara rinci apabila Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan dilakukan. Di antaranya terkait koordinasi dan sosialisai Kemendikbud kepada pemda yang berada di zona hijau apakah sudah maksimal atau belum. "Jangan sampai kebijakan itu membuat situasi panik atas ketidaksiapan orang tua murid," kata Ali, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Doni Monardo: Orang Tua Dibenarkan untuk Tak Izinkan Anaknya ke Sekolah)
Persoalan mendesak lain yang harus diperhatikan, kata Ali, yakni soal anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan KBM tatap muka ini, apakah Pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasi? Dikatakan Ali, dari data panduan Kemendikbud, terhitung hanya 6% wilayah di Indonesia atau sekitar 85 kabupaten/kota yang sudah dalam zona hijau, bagaimana dengan 94% atau 492 kabupaten/kota lainnya yang masih kuning, oranye, merah?
"Jika pemerintah hanya memperhatikan kondisi belajar bagi zona yang aman, padahal hanya sedikit dari sekian banyak sekolah yang tak membuka aktivitas belajar tatap muka, lantas bagaimana nasib belajar siswa yang daerahnya masih dalam kawasan zona awas?" katanya. (Baca juga: Panduan Belajar Kemendikbud Belum Menjawab Masalah Pendidikan)
Ali mengatakan sebaiknya dilakukan penundaan kegiatan belajar mengajar di sekolah apabila saat ini hanya ada 6% saja sekolah yang berada di zona hijau. Dia menilai kebijakan tersebut akan membuat masyarakat gusar dan bertanya-tanya mengenai jaminan keamanan jangka panjang bagi siswa dan guru.
Menurutnya, masih banyak yang harus diatur secara rinci apabila Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan dilakukan. Di antaranya terkait koordinasi dan sosialisai Kemendikbud kepada pemda yang berada di zona hijau apakah sudah maksimal atau belum. "Jangan sampai kebijakan itu membuat situasi panik atas ketidaksiapan orang tua murid," kata Ali, Rabu (17/6/2020). (Baca juga: Doni Monardo: Orang Tua Dibenarkan untuk Tak Izinkan Anaknya ke Sekolah)
Persoalan mendesak lain yang harus diperhatikan, kata Ali, yakni soal anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan KBM tatap muka ini, apakah Pemda sudah merancang kesiapan anggaran untuk memfasilitasi? Dikatakan Ali, dari data panduan Kemendikbud, terhitung hanya 6% wilayah di Indonesia atau sekitar 85 kabupaten/kota yang sudah dalam zona hijau, bagaimana dengan 94% atau 492 kabupaten/kota lainnya yang masih kuning, oranye, merah?
"Jika pemerintah hanya memperhatikan kondisi belajar bagi zona yang aman, padahal hanya sedikit dari sekian banyak sekolah yang tak membuka aktivitas belajar tatap muka, lantas bagaimana nasib belajar siswa yang daerahnya masih dalam kawasan zona awas?" katanya. (Baca juga: Panduan Belajar Kemendikbud Belum Menjawab Masalah Pendidikan)
Lihat Juga :