KPK Dalami Peran Politikus Cantik Demokrat yang Kena OTT KPK Bareng Bupati PPU
Sabtu, 26 Maret 2022 - 02:12 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, Nur Afifah juga dikonfirmasi penyidik ihwal aliran uang suap Abdul Gafur yang diduga dibelikan sejumlah aset dengan menggunakan identitas orang lain. Dia diduga mengetahui dugaan penyamaran uang suap yang diterima Abdul Gafur ke sejumlah aset.
"(Dikonfirmasi) juga dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," terang Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur.
Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.
"(Dikonfirmasi) juga dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," terang Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Muliadi; Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro.
Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Tiga pejabat Pemkab PPU dan satu pejabat Partai Demokrat tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Abdul Gafur.
Dalam perkara ini, Abdul Gafur dan empat tersangka penerima suap lainnya diduga telah menerima uang terkait proyek pekerjaan Dinas PUTR dan Disdikpora PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp112 miliar.
Lihat Juga :