KPK Dalami Peran Politikus Cantik Demokrat yang Kena OTT KPK Bareng Bupati PPU
Sabtu, 26 Maret 2022 - 02:12 WIB
loading...
Nama Nur Afifah Balqis mencuat setelah terseret OTT KPK terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif , Abdul Gafur Masud, Rabu (12/2/2022). Foto/Sosial Media
A
A
A
JAKARTA - Nama Nur Afifah Balqis mencuat setelah terseret Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK ) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif , Abdul Gafur Mas'ud, Rabu (12/2/2022). Politikus Partai Demokrat itu masih sangat muda, baru berusia 24 tahun.
Baca juga: 4 Fakta Nur Afifah Balqis, Politikus 24 Tahun yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Penajam Paser Utara
Kemudian penyidik KPK memeriksa Nur Afifah Balqis. Mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Penyidik mendalami keterangan Nur Afifah Balqis terkait peran aktif yang bersangkutan dalam membantu Bupati nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menerima suap. Abdul Gafur diduga kerap dibantu Nur Afifah dalam menerima, hingga mengelola uang suap dari berbagai pihak.
"Tim penyidik memeriksa tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) dalam statusnya sebagai salah satu tersangka penerima. Di mana, dilakukan pendalaman keterangan antara lain terkait dengan perannya yang aktif membantu tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: 4 Fakta Nur Afifah Balqis, Politikus 24 Tahun yang Kena OTT KPK Bareng Bupati Penajam Paser Utara
Kemudian penyidik KPK memeriksa Nur Afifah Balqis. Mantan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Penyidik mendalami keterangan Nur Afifah Balqis terkait peran aktif yang bersangkutan dalam membantu Bupati nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menerima suap. Abdul Gafur diduga kerap dibantu Nur Afifah dalam menerima, hingga mengelola uang suap dari berbagai pihak.
"Tim penyidik memeriksa tersangka NAB (Nur Afifah Balqis) dalam statusnya sebagai salah satu tersangka penerima. Di mana, dilakukan pendalaman keterangan antara lain terkait dengan perannya yang aktif membantu tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/3/2022).
Lihat Juga :