Jaksa Dakwa Irjen Pol Napoleon Lakukan Penganiayaan M Kece
Kamis, 24 Maret 2022 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Setelah hal itu terjadi, kata Jaksa, Napoleon menyuruh tahanan bernama Djafar Hamzah mengambil bungkusan di kamar mandi kamar tahanannya, yang mana bungkusan itu ternyata berisi kotoran atau tinja manusia. Napoleon lalu mengambil kotoran manusia dengan tangannya, berdiri menghampiri Kece, dan melumuri tinja ke wajah Kece sampai kepala Kece terbentur ke tembok.
"Selanjutnya terdakwa melumurkan bungkusan yang berisi kotoran atau tinja manusia ke wajah M Kece yaitu dengan cara tangan kiri terdakwa menjambak rambut M Kece dengan berteriak mengatakan 'Tutup mata kamu dan mulut kamu' dan tangan kanannya yang sudah ada kotorannya manusia dipukulkan dengan keras ke bagian wajah M Kece sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang M Kece terbentur ke tembok," kata Jaksa.
Saat kejadian berlangsung, paparnya, tahanan lain bernama Djafar Hamzah memukul dada dan menginjak paha Kece, sedangkan tahanan lain bernama Himawan Prasetyo ikut memukul pundak Kece dengan sandal jepit. Kece pun menghindar dengan cara merangkak ke arah pilar.
Saat merangkak, papar Jaksa, terdakwa Himawan Prasetyo memukul bagian pundak bagian kiri Kece dengan menggunakan sandal jepit sebanyak tiga kali seraya berkata: Monyet kamu, anjing kami, bikin masalah saja!. Kece membalas dan berkata: Yang anjing kamu, hanya saja tatapan wajah Kece mengarah ke Dedy Wahyudi dan membikin emosi yang bersangkutan mendidih.
Dedy kemudian mengambil sisa kotoran manusia atau tinja yang berada di dalam kantung plastik dan naik ke atas tempat tidur beton. Dengan tangan terbuka, Dedy menampar wajah Kece ke arah pipi kanan dan kiri sebanyak dua kali.
"Lalu Dedy Wahyudi memasukan kotoran manusia atau tinja tersebut ke dalam mulut M Kece dengan penuh tenaga atau dengan sangat keras sebanyak 2 kali," jelas Jaksa.
Kece pun mengalami luka sebagaimana hasil visum et repertum Rumah Sakit Bhayangkara. Kace mengalami pendarahan pada selaput bola mata kiri sisi luar, memar-memar disertai bengkak pada kepala dan wajah, serta pembengkakan pada pinggang akibat kekerasan tumpul.
"Selanjutnya terdakwa melumurkan bungkusan yang berisi kotoran atau tinja manusia ke wajah M Kece yaitu dengan cara tangan kiri terdakwa menjambak rambut M Kece dengan berteriak mengatakan 'Tutup mata kamu dan mulut kamu' dan tangan kanannya yang sudah ada kotorannya manusia dipukulkan dengan keras ke bagian wajah M Kece sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang M Kece terbentur ke tembok," kata Jaksa.
Saat kejadian berlangsung, paparnya, tahanan lain bernama Djafar Hamzah memukul dada dan menginjak paha Kece, sedangkan tahanan lain bernama Himawan Prasetyo ikut memukul pundak Kece dengan sandal jepit. Kece pun menghindar dengan cara merangkak ke arah pilar.
Saat merangkak, papar Jaksa, terdakwa Himawan Prasetyo memukul bagian pundak bagian kiri Kece dengan menggunakan sandal jepit sebanyak tiga kali seraya berkata: Monyet kamu, anjing kami, bikin masalah saja!. Kece membalas dan berkata: Yang anjing kamu, hanya saja tatapan wajah Kece mengarah ke Dedy Wahyudi dan membikin emosi yang bersangkutan mendidih.
Dedy kemudian mengambil sisa kotoran manusia atau tinja yang berada di dalam kantung plastik dan naik ke atas tempat tidur beton. Dengan tangan terbuka, Dedy menampar wajah Kece ke arah pipi kanan dan kiri sebanyak dua kali.
"Lalu Dedy Wahyudi memasukan kotoran manusia atau tinja tersebut ke dalam mulut M Kece dengan penuh tenaga atau dengan sangat keras sebanyak 2 kali," jelas Jaksa.
Kece pun mengalami luka sebagaimana hasil visum et repertum Rumah Sakit Bhayangkara. Kace mengalami pendarahan pada selaput bola mata kiri sisi luar, memar-memar disertai bengkak pada kepala dan wajah, serta pembengkakan pada pinggang akibat kekerasan tumpul.
(maf)
Lihat Juga :