Dewan Pimpinan Nasional Peradi Imbau Seluruh Advokat Lapor Pajak

Kamis, 24 Maret 2022 - 02:51 WIB
loading...
A A A
Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPN Peradi, Hendronoto Soesabdo, menambahkan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perpajakan, seorang advokat, baik yang berpraktik secara mandiri maupun yang bergabung dalam suatu kantor hukum dan atau kantor hukum, merupakan subjek pajak dan honorarium atau penghasilan yang diperolehnya merupakan objek pajak. Oleh karenanya, advokat dan atau kantor hukum memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak.

“Dengan adanya kewajiban pembayaran pajak tersebut, advokat dan atau kantor hukum diharapkan untuk mengetahui dan memahami mengenai aspek perpajakan dalam menjalankan profesionalismenya dan atau mengelola kantor hukumnya, termasuk tidak terbatas pada ruang lingkup penghasilan kena pajak,” katanya.

Webinar ini menghadirkan Konsultan Pajak dan Akuntansi PG Advisindo, Boy Syabana, sebagai pemateri menjelaskan jenis pajak, metode atau cara perhitungan atas pajak yang dikenakan, tarif atau besaran atas pajak, cara pembayaran atau penyetoran pajak, cara penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dan sanksi administrasi sehubungan dengan pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan.

Pada sesi pertama, Boy menjelaskan perbedaan pajak pribadi advokat dengan menggunakan norma dengan tidak menggunakan norma, cara menghitung PPh pribadi sendiri dengan penghasilan dari advokat saja, cara menghitung PPh apabila advokat mempunyai penghasilan sebagai advokat dan digabung dengan penghasilan dari pekerjaan lain.

Kemudian, cara menghitung PPh advokat yang diperoleh dari advokat yang digabung dengan penghasilan istri, cara menghitung PPh advokat dengan tanggungan 1 atau lebih, batasan Penghasilan Kena Pajak (PKP) dengan ketentuan yang baru, dan cara menerapkan PKP dengan persentase sampai dengan pengenaan ketentuan progresif.

Sedangkan di sesi kedua, Boy menyampaikan materi soal PPh Badan Kantor Hukum. Ia menjelaskan hak dan kewajiban perpajakan untuk kantor hukum, hak dan kewajiban perpajakan untuk kantor hukum serta hubungan antara dengan pajak pribadi dengan seorang yang telah membayar PPh melalui kantor hukum, cara memotong PPh bagi karyawan kantor hukum, cara menghitung PPh badan sebagai kantor hukum, dan pemotongan wajib pajak badan kepada kantor hukum.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Rekomendasi
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved