Wakil Ketua DPR Temui Buruh, Buka Dialog Perbaikan UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam kesempatan itu kedua pihak membahas tentang perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang akhir tahun lalu dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Perwakilan buruh yang hadir berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat buruh lainnya. Ketua KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan pada waktu pembahasan UU Omnibus Law Ciptaker, terjadi deadlock atau kebuntuan antara perwakilan buruh/pekerja dengan DPR dan pemerintah, terutama dari swasta atau pemberi kerja. Sehingga, dialog terkait UU Ciptaker ini akan kembali dibuka kembali ssebagai kesempatan penyempurnaan UU tersebut.
“Kita akan buka kembali dialog itu, mumpung dikasih kesempatan untuk penyempurnaan Omnibus Law,” kata Jumhur seusai audiensi di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Lantai 4 Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Menurut Jumhur, diskusi ini niatnya baik, bukan untuk saling mengungguli. Tapi ada suatu realita yang harus dihadapi soal bagaimana memberikan perlindungan terhadap para pekerja Indonesia dan juga menjaga keberlangsungan usaha yang nyaman. Sehingga, bagaimana hal itu bisa dimasukkan ke dalam perbaikan UU Ciptaker nanti.
“Kalau itu bisa dicapai dari dialog dan dioperasionalkan dalam pasal-pasal dan ayat-ayat dalam Omnibus Law Cipta Kerja,” harapnya.
“Pak Sufmi Dasco Ahmad membuka peluang membuka dialog secara bermartabat, tidak ada yang dianggap bodoh atau paling penguasa. Kita semuanya punya niat baik, yang pasti de facto penguasa DPR, karena DPR yang membuat UU itu, tapi kita wakil dari kita semua, wakil mendengarkan rakyatnya,” ungkap Jumhur.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima perwakilan organisasi buruh, dan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke seluruh anggota DPR RI.
“Yang pertama-tama kami menerima kawan kawan dari KSPSI, menerima aspirasi yang minta disampaikan kepada kawan-kawan di DPR tentang berbagai isu-isu perburuhan yang ada di tanah air kita,” kata Dasco di kesempatan sama.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyampaikan, dalam pertemuan itu, aspirasi para buruh sudah ditampung dan akan disampaikan kepada para anggota DPR RI lainnya. Dan pihaknya akan melakukan komunikasi intens dengan kelompok buruh.
“Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens dengan kawan-kawan buruh untuk sama sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi sudah disampaikan,” ujar legislator Dapil Banten III ini.
Perwakilan buruh yang hadir berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan serikat buruh lainnya. Ketua KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan pada waktu pembahasan UU Omnibus Law Ciptaker, terjadi deadlock atau kebuntuan antara perwakilan buruh/pekerja dengan DPR dan pemerintah, terutama dari swasta atau pemberi kerja. Sehingga, dialog terkait UU Ciptaker ini akan kembali dibuka kembali ssebagai kesempatan penyempurnaan UU tersebut.
“Kita akan buka kembali dialog itu, mumpung dikasih kesempatan untuk penyempurnaan Omnibus Law,” kata Jumhur seusai audiensi di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Lantai 4 Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Menurut Jumhur, diskusi ini niatnya baik, bukan untuk saling mengungguli. Tapi ada suatu realita yang harus dihadapi soal bagaimana memberikan perlindungan terhadap para pekerja Indonesia dan juga menjaga keberlangsungan usaha yang nyaman. Sehingga, bagaimana hal itu bisa dimasukkan ke dalam perbaikan UU Ciptaker nanti.
“Kalau itu bisa dicapai dari dialog dan dioperasionalkan dalam pasal-pasal dan ayat-ayat dalam Omnibus Law Cipta Kerja,” harapnya.
“Pak Sufmi Dasco Ahmad membuka peluang membuka dialog secara bermartabat, tidak ada yang dianggap bodoh atau paling penguasa. Kita semuanya punya niat baik, yang pasti de facto penguasa DPR, karena DPR yang membuat UU itu, tapi kita wakil dari kita semua, wakil mendengarkan rakyatnya,” ungkap Jumhur.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima perwakilan organisasi buruh, dan aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke seluruh anggota DPR RI.
“Yang pertama-tama kami menerima kawan kawan dari KSPSI, menerima aspirasi yang minta disampaikan kepada kawan-kawan di DPR tentang berbagai isu-isu perburuhan yang ada di tanah air kita,” kata Dasco di kesempatan sama.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menyampaikan, dalam pertemuan itu, aspirasi para buruh sudah ditampung dan akan disampaikan kepada para anggota DPR RI lainnya. Dan pihaknya akan melakukan komunikasi intens dengan kelompok buruh.
“Tadi sudah saya terima beberapa hal dan kita sepakat akan melakukan komunikasi intens dengan kawan-kawan buruh untuk sama sama mengurai dan mencari solusi terhadap beberapa permasalahan yang paling krusial yang tadi sudah disampaikan,” ujar legislator Dapil Banten III ini.
(muh)