Gelombang Protes Mengalir, Pemerintah Tepat Tunda RUU HIP

Rabu, 17 Juni 2020 - 08:30 WIB
loading...
Gelombang Protes Mengalir,...
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah merespons penolakan masyarakat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU tersebut dengan DPR dan meminta lembaga legislatif lebih banyak berdialog dengan masyarakat dan menyerap berbagai masukan.

Pemerintah mengambil sikap ini setelah gelombang penolakan deras mengalir dari berbagai organisasi masyarakat (ormas), termasuk Majelis Ulama Indonesia di 34 provinsi di Indonesia. Penolakan juga disampaikan dua ormas terbesar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku telah diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana untuk dimintai pandangan terkait RUU inisiatif DPR ini. Dia menjelaskan, setelah Presiden berbicara dengan banyak kalangan dan meminta masukan, pemerintah kemudian memutuskan tidak memenuhi permintaan DPR untuk membahas RUU tersebut.

"Meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh kekuatan atau elemen-elemen masyarakat," ujar Mahfud saat jumpa pers bersama Menteri Hukum dan HAM di Jakarta kemarin. (Baca: Siapa yang Membutuhkan RUU HIP?)

Pemerintah menegaskan sikapnya kepada DPR dengan tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada parlemen. Itu merupakan aspek prosedural dalam pembahasan sebuah RUU. Pemerintah juga menyampaikan alasan substantif sehingga memilih menunda pembahasan bersama DPR. Menurut Mahfud, presiden menyatakan juga bahwa Tap MPRS XXV/MPRS/1966 masih berlaku, mengikat, dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

Karena itu, pemerintah tetap berkomitmen bahwa Tap MPRS tentang Larangan Komunisme, Marxisme, dan Leninisme itu merupakan suatu produk hukum peraturan perundang-undangan yang mengikat dan tidak bisa lagi dicabut oleh lembaga negara atau oleh undang-undang yang ada sekarang ini.

Mengenai rumusan Pancasila, pemerintah berpendapat yang sah itu rumusan yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945. “Itu yang sah," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Alasan lain menunda pembahasan RUU tersebut yakni pemerintah masih fokus dalam menangani pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Kunjungi Papua, Kepala...
Kunjungi Papua, Kepala BPIP: Hadirkan Pancasila dengan Pendekatan Afektif-Partisipatif
Rekomendasi
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved