Data Pribadi dalam Layanan Publik Harus Dilindungi Kerahasiaannya
Rabu, 23 Maret 2022 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
"Data yang tercuri bisa disalahgunakan untuk berbagai kepentingan pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ditjen Aptika Kementerian Komnunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel A Pangerapan menambahkan, kementeriannya mengemban mandat dari presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Percepatan ini dilakukan dengan mengadakan berbagai pelatihan literasi digital yang diberikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital.
Baca juga: 720 GB Catatan Medis Sejumlah RS Bocor, DPR Desak Kominfo Rampungkan RUU PDP
"Peningkatan literasi digital adalah pekerjaan terbesar oleh karena itu kami juga tidak bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi yang baik agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses percepatan transportasi digital. Untuk itu apresiasi saya ucapakan untuk semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan ini," kata Samuel.
Akademisi, Nur Afif memaparkan, pertumbuhan pengguna internet di Indonesia lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penduduk. Namun, aturan perlindungan digital yang wajib diketahui oleh pengguna internet belum diketahui secara luas, seperti menyimpan data rahasia secara offline, memeriksa keandalan situs web, menggunakan gunakan kata sandi yang kuat, menggunakan otentifikasi dua faktor, menghindari tautan online yang mencurigakan, memperbarui komputer, dan mewaspadai terhadap Wi-Fi serta unduhan gratis.
"Perlindungan digital lebih dari sekadar mengamankan sebuah perangkat. Ada dampak negatif yang perlu disadari, seperti cyberbullying dan malware. Berinteraksi di dunia maya membutuhkan keamanan layaknya dunia nyata," kata Afif.
Ditjen Aptika Kementerian Komnunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel A Pangerapan menambahkan, kementeriannya mengemban mandat dari presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Percepatan ini dilakukan dengan mengadakan berbagai pelatihan literasi digital yang diberikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital.
Baca juga: 720 GB Catatan Medis Sejumlah RS Bocor, DPR Desak Kominfo Rampungkan RUU PDP
"Peningkatan literasi digital adalah pekerjaan terbesar oleh karena itu kami juga tidak bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi yang baik agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses percepatan transportasi digital. Untuk itu apresiasi saya ucapakan untuk semua pihak yang telah bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan ini," kata Samuel.
Akademisi, Nur Afif memaparkan, pertumbuhan pengguna internet di Indonesia lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penduduk. Namun, aturan perlindungan digital yang wajib diketahui oleh pengguna internet belum diketahui secara luas, seperti menyimpan data rahasia secara offline, memeriksa keandalan situs web, menggunakan gunakan kata sandi yang kuat, menggunakan otentifikasi dua faktor, menghindari tautan online yang mencurigakan, memperbarui komputer, dan mewaspadai terhadap Wi-Fi serta unduhan gratis.
"Perlindungan digital lebih dari sekadar mengamankan sebuah perangkat. Ada dampak negatif yang perlu disadari, seperti cyberbullying dan malware. Berinteraksi di dunia maya membutuhkan keamanan layaknya dunia nyata," kata Afif.
(abd)
Lihat Juga :