Data Pribadi dalam Layanan Publik Harus Dilindungi Kerahasiaannya
Rabu, 23 Maret 2022 - 13:15 WIB
loading...
Data pribadi yang digunakan untuk mengakses layanan publik harus terlindungi kerahasiaannya. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Data pribadi yang digunakan untuk mengakses layanan publik harus terlindungi kerahasiaannya. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha dalam Webinar Series: Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Perlindungan Data Pribadi dalam Layanan Publik, Senin (21/3/2022)."Data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenarannya serta dilindungi kerahasiaannya," kata legislator dari Fraksi PPP ini, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, yang dimaksud data pribadi merupakan segala bentuk informasi yang bersifat pribadi dan biasanya mencakup informasi seperti nomor telepon, NIK KTP, tanggal lahir, dan sejenisnya. Data-data tersebut harus dilindungi untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menjadi ancaman di masa depan.
Syaifullah Tamliha mengingatkan bahwa kasus kebocoran data sudah banyak terjadi di Indonesia seperti penjualan data pribadi di situs-situs ilegal yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar. Kebocoran data ini terjadi bukan hanya di sektor swasta tetapi juga pemerintah.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha dalam Webinar Series: Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Perlindungan Data Pribadi dalam Layanan Publik, Senin (21/3/2022)."Data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenarannya serta dilindungi kerahasiaannya," kata legislator dari Fraksi PPP ini, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, yang dimaksud data pribadi merupakan segala bentuk informasi yang bersifat pribadi dan biasanya mencakup informasi seperti nomor telepon, NIK KTP, tanggal lahir, dan sejenisnya. Data-data tersebut harus dilindungi untuk mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menjadi ancaman di masa depan.
Syaifullah Tamliha mengingatkan bahwa kasus kebocoran data sudah banyak terjadi di Indonesia seperti penjualan data pribadi di situs-situs ilegal yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar. Kebocoran data ini terjadi bukan hanya di sektor swasta tetapi juga pemerintah.
Lihat Juga :