Diduga Ada Penyimpangan, KPK Usut Proses Pengiriman Bahan Baku Emas PT Antam
Rabu, 23 Maret 2022 - 09:40 WIB
loading...
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai proses pengiriman bahan baku emas dari PT Antam yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencurigai proses pengiriman bahan baku emas dari PT Aneka Tambang ( Antam ) yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM). Diduga, ada penyimpangan dalam proses pengiriman bahan baku emas tersebut yang berpotensi merugikan negara.
Baca juga: KPK Panggil Petinggi PT Antam terkait Korupsi Kerja Sama Pengolahan Logam
Proses pengiriman bahan baku emas tersebut kemudian diselidiki penyidik lewat seorang saksi, Logam Mulia Storage Service Officer PT Antam Tbk periode 2017, Deny Mardiana, pada Selasa, 22 Maret 2022. Deny diduga mengetahui proses pengiriman bahan baku mineral yang mengandung emas tersebut.
Baca juga: KPK Usut Peran Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Uang Rp52,3 M
"Deny Mardiana, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang didalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: KPK Panggil Petinggi PT Antam terkait Korupsi Kerja Sama Pengolahan Logam
Proses pengiriman bahan baku emas tersebut kemudian diselidiki penyidik lewat seorang saksi, Logam Mulia Storage Service Officer PT Antam Tbk periode 2017, Deny Mardiana, pada Selasa, 22 Maret 2022. Deny diduga mengetahui proses pengiriman bahan baku mineral yang mengandung emas tersebut.
Baca juga: KPK Usut Peran Sekjen KKP Antam Novambar Terkait Uang Rp52,3 M
"Deny Mardiana, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang didalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/3/2022).
Lihat Juga :