Diduga Ada Penyimpangan, KPK Usut Proses Pengiriman Bahan Baku Emas PT Antam

Rabu, 23 Maret 2022 - 09:40 WIB
loading...
Diduga Ada Penyimpangan, KPK Usut Proses Pengiriman Bahan Baku Emas PT Antam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai proses pengiriman bahan baku emas dari PT Antam yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencurigai proses pengiriman bahan baku emas dari PT Aneka Tambang ( Antam ) yang akan diolah oleh PT Loco Montrado (PT LM). Diduga, ada penyimpangan dalam proses pengiriman bahan baku emas tersebut yang berpotensi merugikan negara.



"Deny Mardiana, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengiriman bahan baku yang didalamnya terdapat kandungan mineral berupa emas yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM untuk pengolahan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/3/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.

Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.

KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)