KPK Panggil Petinggi PT Antam terkait Korupsi Kerja Sama Pengolahan Logam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil dua petinggi PT Aneka Tambang ( Antam ), hari ini. Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Keduanya yakni, Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang Tbk, Ariyanto Budi Santoso serta mantan Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Mahendra Wisnu Wasono.
Kedua saksi tersebut bakal didalami keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (7/2/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dengan PT Loco Montrada pada 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.
KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.
Keduanya yakni, Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang Tbk, Ariyanto Budi Santoso serta mantan Accounting & Budgeting Senior Officer di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Mahendra Wisnu Wasono.
Kedua saksi tersebut bakal didalami keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (7/2/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dengan PT Loco Montrada pada 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Sayangnya, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Baca juga: Kalah Gugatan, PT Antam Diminta Bayar 1,1 Ton Emas Kepada Pengusaha Surabaya
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.
KPK meminta agar masyarakat turut memantau dan mengawasinya proses penyidikan perkara ini. KPK berjanji akan mengumumkan secara terang ke publik terkait perkembangan penanganan perkara korupsi pengolahan logam tersebut.
(abd)