Pengusaha Diminta Tak Segan-segan Lapor ke Propam Presisi Jika Ada Anggota Polri Nakal

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:50 WIB
loading...
A A A
“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi beking usaha-usaha ilegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Maka dari itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan divisi Propam Polri sehingga mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.

“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsifitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi,” ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menambahkan pemulihan ekonomi didukung oleh mobilitas penduduk yang mulai meningkat, seiring dengan terkendalinya kasus COVID-19 Indonesia.

Mobilitas penduduk mulai meningkat sejak awal Agustus 2021 dan mulai sejajar dengan level pra-pandemi sehingga berdampak meningkatnya aktivitas perekonomian pada triwulan IV-2021.

“Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respons kebijakan ekonomi yang tepat (termasuk fiskal dan moneter), untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat serta penciptaan lapangan kerja secara signifikan dan kesiapan bertransformasi (teknologi digital) ke masa depan,” tandasnya.
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)