Pentingnya Kedaulatan Data di Era Adaptasi Kebiasaan Baru
Rabu, 17 Juni 2020 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
“Para penyedia aplikasi layanan film/video virtual asing dan media sosial juga melakukan kegiatan pengumpulan data, penelisikan data (data crawling); dan analisis perilaku interaksi data (data behavior analyzing) dari publik Indonesia. Dari sana, data pribadi pengguna aplikasi kemudian dimonetisasi menjadi keuntungan korporasi dan daya tarik bagi investor,” ujarnya.
Ihwal pentingnya pemanfaatan data juga disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen pada 16 Agustus 2019 silam. Saat itu Presiden menegaskan bahwa Indonesia harus siap dalam menghadapi kolonialisme digital karena data diibaratkan sebagai komoditas menguntungkan layaknya minyak sehingga kondisi tersebut memunculkan istilah baru, yakni data is new oil. “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Karenanya, Indonesia harus mewujudkan kedaulatan data,” ucap Jokowi. (Baca juga: Usut Penyelewengan dana Covid, Kapolri Bentuk Satgas Khusus)
Dengan demikian, setiap hak warga negara harus dilindungi oleh legislasi dalam adaptasi kebiasaan baru sebagai amanat kedaulatan virtual.
Sementara itu, pakar teknologi informasi dan komunikasi Heru Sutadi mengatakan, terkait kedaulatan data, pemerintah perlu mengurangi intensitas pembicaraan yang menyangkut kerahasiaan negara di video virtual maupun streaming. Apalagi saat ini kondisi work from home (WFH) sedang diterapkan menyambut masa kenormalan baru.
“Supaya tidak dimanfaatkan, karena tidak ada jaminan kalau berbagi data lewat video virtual atau streaming itu, bocor. Jadi jangan mengumbar data, atau minimalkan data-data yang di-share,” ujarnya kepada SINDO Media di Jakarta kemarin. (Lihat Foto: Hadapi Corona, Pemerintah Beri Stimulus Kredit UMKM)
Menurut dia, pemerintah atau pejabat yang berbagi data melalui video virtual hendaknya memiliki standar atau protap tersendiri. Dia beralasan, pengawasan beredarnya berbagai data, apakah data tersebut menyangkut kerahasiaan negara maupun data biasa masih sulit diawasi. “Pengawasannya pun saya kira belum maksimal, belum lagi pada penegakan hukumnya,” ujar dia.
Ihwal pentingnya pemanfaatan data juga disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen pada 16 Agustus 2019 silam. Saat itu Presiden menegaskan bahwa Indonesia harus siap dalam menghadapi kolonialisme digital karena data diibaratkan sebagai komoditas menguntungkan layaknya minyak sehingga kondisi tersebut memunculkan istilah baru, yakni data is new oil. “Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Karenanya, Indonesia harus mewujudkan kedaulatan data,” ucap Jokowi. (Baca juga: Usut Penyelewengan dana Covid, Kapolri Bentuk Satgas Khusus)
Dengan demikian, setiap hak warga negara harus dilindungi oleh legislasi dalam adaptasi kebiasaan baru sebagai amanat kedaulatan virtual.
Sementara itu, pakar teknologi informasi dan komunikasi Heru Sutadi mengatakan, terkait kedaulatan data, pemerintah perlu mengurangi intensitas pembicaraan yang menyangkut kerahasiaan negara di video virtual maupun streaming. Apalagi saat ini kondisi work from home (WFH) sedang diterapkan menyambut masa kenormalan baru.
“Supaya tidak dimanfaatkan, karena tidak ada jaminan kalau berbagi data lewat video virtual atau streaming itu, bocor. Jadi jangan mengumbar data, atau minimalkan data-data yang di-share,” ujarnya kepada SINDO Media di Jakarta kemarin. (Lihat Foto: Hadapi Corona, Pemerintah Beri Stimulus Kredit UMKM)
Menurut dia, pemerintah atau pejabat yang berbagi data melalui video virtual hendaknya memiliki standar atau protap tersendiri. Dia beralasan, pengawasan beredarnya berbagai data, apakah data tersebut menyangkut kerahasiaan negara maupun data biasa masih sulit diawasi. “Pengawasannya pun saya kira belum maksimal, belum lagi pada penegakan hukumnya,” ujar dia.
Lihat Juga :