KPK Minta Bambang Susantono Laporkan Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara
Senin, 21 Maret 2022 - 14:54 WIB
loading...
Wakil KPK Alexander Marwata meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono melaporkan setiap informasi perkembangan pembangunan IKN Nusantara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menitipkan pesan untuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono. Pesannya, Bambang diminta untuk melaporkan setiap informasi perkembangan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alexander Marwata saat bertemu dengan Bambang Susantono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Alex menekankan pihaknya siap mendukung dan mengawal proses pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara. Bahkan, KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal serta mengawasi tata kelola hingga proses pelaksanaan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.
Baca juga: KPK Bentuk Satgas untuk Kawal Tata Kelola Pembangunan IKN Nusantara
"KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi," bebernya.
"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alexander Marwata saat bertemu dengan Bambang Susantono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Alex menekankan pihaknya siap mendukung dan mengawal proses pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara. Bahkan, KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal serta mengawasi tata kelola hingga proses pelaksanaan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.
Baca juga: KPK Bentuk Satgas untuk Kawal Tata Kelola Pembangunan IKN Nusantara
"KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi," bebernya.
Lihat Juga :