Besok, Haris Azhar dan Fatia Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan , Senin (21/3/2022) besok. Polisi berharap keduanya kooperatif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka, keduanya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (21/3/2022). "(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.
Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Baca juga: Jadi Tersangka, Haris Azhar: Kehormatan bagi Saya Mengungkap Kebenaran
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka, keduanya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (21/3/2022). "(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.
Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
Baca juga: Jadi Tersangka, Haris Azhar: Kehormatan bagi Saya Mengungkap Kebenaran
(abd)