Jadi Tersangka, Haris Azhar: Kehormatan bagi Saya Mengungkap Kebenaran
Minggu, 20 Maret 2022 - 13:49 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengaku terhormat baginya mengungkap kebenaran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengaku terhormat jika dipenjara bila negara memberinya status sebagai tersangka, tahanan, atau bahkan memenjarakan dirinya yang telah mengungkapkan sebuah fakta yang disembunyikan seperti yang disampaikan dalam YouTube.
"Saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya yang telah membatu mengungkapkan fakta," kata Haris, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Tantang Luhut Buka Data, Fatia Maulidiyanti: Riset Harus Dibalas Riset
Hal itu disampaikan setelah Haris dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Haris, penjara hanya untuk fisiknya namun tidak pada kebenaran terkait relasi ekonomi politik di balik penempatan militer di Intan Jaya, Papua. Haris menyebut hal itu takkan pernah bisa ditutupi.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
"Badan saya, fisik saya bisa dipenjara, tapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak. Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan warga Intan Jaya terus menjerit mencari pertolongan," tegas Haris.
"Saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya yang telah membatu mengungkapkan fakta," kata Haris, Minggu (20/3/2022).
Baca juga: Tantang Luhut Buka Data, Fatia Maulidiyanti: Riset Harus Dibalas Riset
Hal itu disampaikan setelah Haris dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Haris, penjara hanya untuk fisiknya namun tidak pada kebenaran terkait relasi ekonomi politik di balik penempatan militer di Intan Jaya, Papua. Haris menyebut hal itu takkan pernah bisa ditutupi.
Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih
"Badan saya, fisik saya bisa dipenjara, tapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak. Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan warga Intan Jaya terus menjerit mencari pertolongan," tegas Haris.
Lihat Juga :