Pakar Pidana Khawatir Pemikiran Terorisme Masuk Kelas Menengah

Jum'at, 18 Maret 2022 - 11:24 WIB
loading...
Pakar Pidana Khawatir...
Pakar pidana Romli Atmasasmita menilai kegiatan terorisme semakin menyusup memasuki kalangan menengah masyarakat. Jelas, ini merupakan fenomena yang sangat berbahaya.Foto/Dok. SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pakar pidana Romli Atmasasmita menilai kegiatan terorisme semakin menyusup memasuki kalangan menengah masyarakat. Ini menandakan bahwa pandangan radikalisme sebagai embrio terorisme telah diakui bagian dari pemikiran kelompok menengah.

Jelas, ini merupakan fenomena yang sangat berbahaya untuk masa depan. Karena itu, Romli meminta Densus 88 bergerak ebih aktif.

”Densus 88 yang merupakan garda terdepan seharusnya tidak berhenti pada dua kasus tersebut dn memperkuat dn meluaskan investagsinya tanpa harus terhambat oleh hambatan prosedur dan protokol,” kata Romli lewat pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (18/3/2022).

Romli mengingatkan bahwa tindak pidana pendanaan terorisme sangat serius dan punya implikasi besar. Dampak tuduhan dan tuntutanmelakukan tindak pidana pendanaan terorisme UU No 9/2013, kata Romli, secara normatif ternyata lebih luas daripada dakwaan UU No 5/2018.

”Terkait bukan hanya hak hidup akan tetapi hak ekonomi, sosial dan hak atas harta kekayaan pribadi karena dakwaan pendanaan terorisme dilengkapi dakwaan melakukan pencucian uang yang fokus pada penyitaan seluruh harta kekayaan,” terang Romli.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4421 seconds (0.1#10.140)