12 Tersangka Teroris Ditangkap dalam 2 Hari, Dituduh Mendukung ISIS

Kamis, 17 Maret 2022 - 10:53 WIB
loading...
12 Tersangka Teroris Ditangkap dalam 2 Hari, Dituduh Mendukung ISIS
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan ada tiga tersangka teroris lagi yang ditangkap. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tiga tersangka terorisme di Jakarta, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor. Mereka diduga mendukung atau terlibat dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Ketiga tersangka berinisial RS, MR, HP," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Menurut Aswin, RS ditangkap di Jalan Pemuda, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pukul 07.46 pada Selasa, 15 Maret 2022. RS disebut pelaku tindak pidana terorisme kelompok Ansor Daulah. "Barang bukti pisau sangkur berwarna hitam dan Handphone Evercross warna hitam," ucap Aswin.



Kemudian, tersangka MR, ditangkap di Kemanggisan, Grogol, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa, 15 Maret 2022. Lalu, tersangka HP, ditangkap di Jalan RE Martadinata Cipayung Ciputat,Tangerang Selatan, Banten pada Selasa, 15 Maret 2022.

Setidaknya sudah ada 12 tersangka terorisme ditangkap dalam dua hari terakhir. Sebanyak lima tersangka terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa, 15 Maret 2022.



Kelimanya ialah TO, GU, SS, UMB, dan SU. TO adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, sedangkan yang lainnya karyawan swasta.

Kemudian, empat tersangka terorisme dengan jaringan yang sama ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu, 16 Maret 2022. Keempatnya ialah AR, MS, AS dan DS.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2324 seconds (0.1#10.140)