Membaca Terbalik

Jum'at, 18 Maret 2022 - 11:36 WIB
loading...
A A A
Pernyataan seperti ini sepertinya ingin menyampaikan bahwa tugas Kemendag sudah dilaksanakan dengan baik. Sedangkan fakta kelangkaan itu bukan bagian dari perencanaan tapi ulah nakal oknum penimbun yang di luar kendali Kemendag. Lantas, sampai sejauhmana sebenarnya tugas dan kewajiban Kemendag dalam krisis minyak goreng ini? Apakah hanya pada pembuatan hitung-hitungan stok di atas kertas? Jika memang demikian, kinerja Kemendag sudah sangat bagus. Lalu siapa yang punya tugas membereskan penimbunan dan kelangkaan bahan pokok ini di pasaran? Polisi,TNI, pemda, satpol PP atau siapa? Seharusnya Kemendag mengawal dari hulu sampai hilir krisis minyak goreng yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini.

Pengawalan ketat minyak goreng dari proses produksi sampai ke dapur-dapur warga adalah kewajiban yang melekat.Tidak bisa dilakukan sepotong- sepotong sesuai selera seperti halnya memilih lauk di restoran padang. Jika mental dan mindset aparat negara sebatas itu lalu publik harus mencari solusi ke mana? Ke Menko Perekonomiankah, ke Wakil Presiden atau ke Presiden? Sampai di sini masyarakat dibiarkan mencari solusi masing-masing untuk mengatasi problem minyak goreng ini. Muncullah kreativitas minyak goreng oplosan atau akan beredar minyak goreng palsu karena tingginya permintaan di pasaran.

Kita beralih pada isu lain. Ini agak lebih sensitif karena menyangkut masa jabatan Presiden yang akan berakhir pada 2024. Sejumlah ketua umum parpol koalisi mengusulkan penundaan pemilu karena ada problem kedaruratan. Karena itu diusulkan jadwal pemilu yang sudah diketok DPR dan disetujui pemerintah pada bulan Februari 2024 harus diundurkan 2 atau 3 tahun. Penolakan keras atas gagasan itu terus menggema di ruang publik dari hampir semua kalangan. Karena hingga saat ini tidak ada kedaruratan yang harus ditebus dengan mengundurkan jadwal pemilu. Konsekuensi politik hukum dan sosial akibat pengunduran pemilu akan sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintah berulangkali menegaskan bahwa pemilu akan tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai jadwal. Titik. Demikian pernyataan resmi pemerintah. Tapi, kasak kusuk atau gerilnya untuk mengundurkan pemilu tidak berhenti. Terus bergema. Bahkan sudah menyebar baliho dan poster dukungan pengunduran pemilu di sejumlah tempat. Jika pemerintah tegas, mestinya segala bentuk wacana dukungan, baik diam-diam maupun terangan-terangan untuk menunda pemilu segera ditertibkan. Karena ini menimbulkan keresahan, kegaduhan, dan kecemasan politik hukum yang berbahaya. Faktanya, penundaan pemilu masih menjadi isu mengemuka di kalangan elite. Akibat ketidaktegasan sikap itulah maka di ruang publik mulai muncul juga gagasan mempercepat pemilu. Alasannya juga soal kedaruratan. Artinya, wacana penundaan direspons dengan wacana percepatan pemilu. Sehatkah ini? Pasti tidak. Namun faktanya memang demikian.

Dua isu besar di atas adalah contoh nyata bahwa apa yang disampaikan bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan. Karena itu, publik semakin piawai membaca kode ini dengan cara membaca terbalik. Mudahnya begini. Begitu Mendag menyatakan minyak goreng melimpah berarti sebenarnya minyak goreng langka. Begitu pula dengan isu penundaan pemilu. Begitu dipastikan pemerintah tetap berpegang pada pemilu 2024, publik membacanya bahwa bisa jadi pada 2024 tidak akan ada pemilu. Apakah membaca terbalik ini sebuah kesalahan? Bisa jadi tidak. Karena waktu sering membuktikan bahwa bacaan publik itu benar adanya.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Respons Mahfud MD soal...
Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah
Jokowi Bersedia Jadi...
Jokowi Bersedia Jadi Dewan Pembina Rampai Nusantara
Prabowo Bangga Indonesia...
Prabowo Bangga Indonesia Pernah Dipimpin SBY dan Jokowi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Efisiensi Anggaran Era Prabowo Akibat Buruknya Pemerintahan Jokowi
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Mendag Busan Pastikan...
Mendag Busan Pastikan Harga MinyaKita Tak Jadi Naik
Rekomendasi
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Berita Terkini
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Infografis
Tips Anti Mengantuk...
Tips Anti Mengantuk Saat Sedang Membaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved