Menag Luncurkan Aplikasi HajiPintar, Daftar Haji Kini Bisa Online

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:19 WIB
loading...
Menag Luncurkan Aplikasi...
Menag Yaqut Cholil Qoumas merilis aplikasi mobile HajiPintar. Foto/Humas Kemenag
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merilis inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelayanan jamaah haji yakni aplikasi mobile HajiPintar.

Aplikasi tersebut dirilis oleh Menag bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Gus Yaqut berharap dengan adanya aplikasi tersebut, calon jamaah dapat mendaftar haji secara online. "Saat mendaftar, jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Menag, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Kemenag: Ada Tidaknya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini Jadi Kewenangan Arab

Mantan Ketum GP Ansor ini mengatakan sistem ini dapat digunakan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Selain itu, aplikasi ini memiliki proses yang sederhana, cepat, murah, dan mudah. "Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," kata Menag.

Baca juga: Rumuskan Biaya Haji 2022, Panja BPIH DPR Terbang ke Arab Saudi

Selain aplikasi mobile HajiPintar, Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU agar terus berinovasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu yang diusulkan Yaqut ialah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

"Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di Tanah Air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jamaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Ini akan sangat membantu jamaah haji kita daripada menggunakan cara konvensional. Saat ini sudah eranya Metaverse," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Cara Daftar Haji Melalui...
Cara Daftar Haji Melalui Online Tanpa Harus Antre
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved