Sidang Kasus Penganiayaan M. Kece, Hakim Tunda Pembacaan Dakwaan Irjen Pol Napoleon

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:56 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Kapan Sidang Etik Napoleon Bonaparte? Propram Polri: Masih Proses

Eggy juga melayangkan protes, persidangan dugaan kasus penganiayaan itu seharusnya tak digelar atau tak disidangkan. Pasalnya, pengacara menilai sudah ada kata damai di antara kliennya dengan M Kece, yang dibuktikan dengan sepucuk surat tulisan tangan M. Kece. "Seharusnya tidak ada sidang ini gitu loh. Kenapa ada sidang ini, mereka sudah sepakat kok untuk berdamai," katanya.

Eggy menambahkan, hukum tertinggi itu kesepakatan sehingga JPU dinilai telah membuat kelalaian yang berat dengan menyidangkan kliennya. JPU dinilai telah menghilangkan fakta hukum dengan mengabaikan surat perdamaian tersebut.

"Oleh karena itu yang mulia, ini juga harus menganut kepada azas murah sederhana cepat, itu kita sepakati, kenapa yang tidak perlu di sidang di sidangkan. Dalam perspektif hukum ini satu penyelundupan fakta hukum, bayangkan fakta hukum dihilangkan, bagaimana nanti keputusan hakim, sesat nanti hakim," katanya.

Setelah terjadi perdebatan antara tim pengacara hukum terdakwa, JPU, dan hakim. Akhirnya majelis hakim menetapkan sidang ditunda Kamis, 24 Maret 2022 mendatang dengan agenda masih pembacaan dakwaan terhadap terdakwa oleh JPU, hanya saja sidang digelar secara offline atau terdakwa harus hadir secara langsung. "Terpenting nomor satu, kita berlangsung dengan lancar itu esensi daripada persidangan ini," kata Ketua majelis hakim, Djuyamto.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Rekomendasi
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Mengapa Penalti Spanyol...
Mengapa Penalti Spanyol Tetap Sah Meski Lamine Yamal Diduga Handball?
Taktik Trump Sering...
Taktik Trump Sering Menjiplak Musuh-musuhnya, dari Blokade Laut hingga Tarif Selat Hormuz
Berita Terkini
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved