Di Hadapan Menkumham, Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum bagi Kalangan Bisnis

Selasa, 15 Maret 2022 - 19:33 WIB
loading...
Di Hadapan Menkumham,...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021). Foto/ist
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris Owen Jenkins, di kantornya, Selasa (15/03/2021). Dalam kesempatan itu, Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang giat melakukan berbagai kebijakan memberikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Yasonna memaparkan perkembangan proses legislasi di Indonesia. Di antaranya seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, serta Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara baru mengenai pemindahan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan pada 2024 hingga 2034.

“Indonesia saat ini tengah membahas berbagai Rancangan Undang-Undang, seperti RUU KUHP, dan RUU TPKS. Selain itu kami juga telah mengesahkan UU Ibu Kota Negara disamping juga revisi terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja,” kata Yasonna.





Merespons penjelasan Yasonna, Owen menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kepastian hukum di Indonesia bagi kalangan investor dan bisnis. Menurutnya, kepastian hukum sangat penting bagi para pebisnis dan investor sebagai jaminan keamanan usaha. “Kepastian hukum dan regulasi sangat penting dalam mewujudkan rasa aman bagi para pebisnis/investor,” ujar Owen di ruang kerja Yasonna.

Dubes Inggris menyatakan dirinya sangat senang mendengar perkembangan legislasi yang berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia, khususnya UU Cipta Kerja dan RUU Minuman Beralkohol dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Kami senang dengan perkembangan legislasi yang terjadi di Indonesia, terutama terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol, serta proses RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Owen.

Dubes Inggris juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Indonesia dengan Inggris, seperti perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), ekstradisi, dan berharap ke depan dapat bekerja sama dalam bidang pemasyarakata dan Transfer Sentence Person (TSP). “Mungkin tidak dalam waktu dekat, tetapi kami harap di masa yang akan datang kita dapat mewujudkannya (TSP),” tutur Owen.

Dalam bidang penanganan pandemi Covid-19 dan keimigrasian, Owen memuji langkah-langkah yang telah diambil pemerintah. Dia juga berterima kasih akan kebijakan Visa on Arrival yang dimulai pada 7 Maret 2022. “Inggris sendiri akan mencabut kebijakan karantina, tes Covid, ataupun isian formulir bagi lintas perbatasan mulai Jumat 18 Maret 2022,” kata Owen.

Menanggapi pemindahan ibu kota, Owen memahami bahwa pemindahan ibu kota membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. “Seperti kami yang membutuhkan waktu seribu tahun sejak 1066 Masehi untuk memindahkan Ibu Kota. Saya tak tahu apakah ini contoh yang baik bagi Indonesia,” ujarnya sambil tertawa.

Di akhir pertemuan, Yasonna berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Inggris dan Indonesia, terutama dalam hal beasiswa dan program-program pendidikan. “Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris,” pungkas Yasonna.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)