Kemendagri: Ada 4.626 Pejabat Penuhi Kriteria Duduki Pj Kepala Daerah
Senin, 14 Maret 2022 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mengisi kekosongan, seluruh daerah itu akan diisi oleh Pj kepala daerah yang akan ditunjuk atau diangkat oleh Mendagri. Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Merujuk pada penjelasan JPT Pratama dan Madya di Undang-Undang ASN, maka kita dapat menyampaikan bahwa JPT Pratama yang tersedia, ketersediaan jabatan tinggi Madya untuk sebagai calon atau alternatif untuk dipilih sebagai penjabat gubernur di level kementerian atau di pusat itu ada 588, di provinsi itu ada 34," jelasnya.
Jadi sebetulnya ketersediaan itu totalnya kata Andi, sekitar 622 untuk mengisi kekosongan Pj Gubernur di tahun 2022 untuk 7 gubernur dan atau di tahun 2023 yang 17 gubernur. "Artinya dari sisi ketersediaan itu memadai," ujarnya.
"Kemudian demikian pula dengan JPT Pratama untuk mengisi jabatan di tahun 2022 untuk PJ Bupati, 76 Pj bupati dan 18 wali kota, itu di kementerian, di pusat itu tersedia 3.123 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Di provinsi ada 1.503 pejabat pimpinan Pratama," tambah Andi.
Jadi kata Andi, dari sisi ketersediaan mungkin itu relatif tercukupi, bahkan berlebih. "Sehingga tentu seleksi, secara selektif dan melihat terkait dengan kebutuhan daerah maka penugasan tersebut dilakukan yang ditetapkan oleh menteri dan atau presiden," tutupnya.
"Merujuk pada penjelasan JPT Pratama dan Madya di Undang-Undang ASN, maka kita dapat menyampaikan bahwa JPT Pratama yang tersedia, ketersediaan jabatan tinggi Madya untuk sebagai calon atau alternatif untuk dipilih sebagai penjabat gubernur di level kementerian atau di pusat itu ada 588, di provinsi itu ada 34," jelasnya.
Jadi sebetulnya ketersediaan itu totalnya kata Andi, sekitar 622 untuk mengisi kekosongan Pj Gubernur di tahun 2022 untuk 7 gubernur dan atau di tahun 2023 yang 17 gubernur. "Artinya dari sisi ketersediaan itu memadai," ujarnya.
"Kemudian demikian pula dengan JPT Pratama untuk mengisi jabatan di tahun 2022 untuk PJ Bupati, 76 Pj bupati dan 18 wali kota, itu di kementerian, di pusat itu tersedia 3.123 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Di provinsi ada 1.503 pejabat pimpinan Pratama," tambah Andi.
Jadi kata Andi, dari sisi ketersediaan mungkin itu relatif tercukupi, bahkan berlebih. "Sehingga tentu seleksi, secara selektif dan melihat terkait dengan kebutuhan daerah maka penugasan tersebut dilakukan yang ditetapkan oleh menteri dan atau presiden," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :