Kemendagri: Ada 4.626 Pejabat Penuhi Kriteria Duduki Pj Kepala Daerah

Senin, 14 Maret 2022 - 13:52 WIB
loading...
Kemendagri: Ada 4.626...
Kemendagri terus menyusun siapa saja yang memenuhi kriteria menduduki Pj Kepala Daerah yang akan habis masa jabatan di 2022 dan 2023 atau sebelum Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terus menyusun siapa saja yang memenuhi kriteria menduduki penjabat (Pj) Kepala Daerah yang akan habis masa jabatan di tahun 2022 dan 2023 atau sebelum Pemilu 2024. Hal ini dikatakan oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri , Andi Bataralifu.

Baca juga: Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Digugat ke MK, Ini Alasannya

Andi menyebutkan, ada sekitar 4.262 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama yang memenuhi kriteria untuk menduduki Pj Kepala Daerah.

Baca juga: Pilkada Serentak Digelar 2024, Sekda Dipertimbangkan menjadi Penjabat Kepala Daerah

"Kalau ditotal ada sekitar 4.626 pejabat yang memenuhi kriteria untuk menduduki Pj," kata Andi dalam dialog secara virtual, Senin (14/3/2022).



Diketahui, pada tahun 2022 dan 2023 akan terjadi pergantian 272 kepala daerah di mana pada tahun 2022 ada 101 kepala daerah yang diganti, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 171 kepala daerah diganti.

Untuk mengisi kekosongan, seluruh daerah itu akan diisi oleh Pj kepala daerah yang akan ditunjuk atau diangkat oleh Mendagri. Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Merujuk pada penjelasan JPT Pratama dan Madya di Undang-Undang ASN, maka kita dapat menyampaikan bahwa JPT Pratama yang tersedia, ketersediaan jabatan tinggi Madya untuk sebagai calon atau alternatif untuk dipilih sebagai penjabat gubernur di level kementerian atau di pusat itu ada 588, di provinsi itu ada 34," jelasnya.

Jadi sebetulnya ketersediaan itu totalnya kata Andi, sekitar 622 untuk mengisi kekosongan Pj Gubernur di tahun 2022 untuk 7 gubernur dan atau di tahun 2023 yang 17 gubernur. "Artinya dari sisi ketersediaan itu memadai," ujarnya.

"Kemudian demikian pula dengan JPT Pratama untuk mengisi jabatan di tahun 2022 untuk PJ Bupati, 76 Pj bupati dan 18 wali kota, itu di kementerian, di pusat itu tersedia 3.123 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Di provinsi ada 1.503 pejabat pimpinan Pratama," tambah Andi.

Jadi kata Andi, dari sisi ketersediaan mungkin itu relatif tercukupi, bahkan berlebih. "Sehingga tentu seleksi, secara selektif dan melihat terkait dengan kebutuhan daerah maka penugasan tersebut dilakukan yang ditetapkan oleh menteri dan atau presiden," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved